22 October 2026

Get In Touch

Komisi IV DPRD Malang Usulkan Bantuan Rp10 Juta per PMI pada 2027

Ilustrasi: Pembekalan calon pekerja migran asal Kabupaten Malang oleh Disnaker setempat. (foto: Disnaker Kab. Malang)
Ilustrasi: Pembekalan calon pekerja migran asal Kabupaten Malang oleh Disnaker setempat. (foto: Disnaker Kab. Malang)

MALANG (Lentera) - Pihak DPRD Kabupaten Malang mengusulkan alokasi anggaran Rp3,2 miliar dalam APBD 2027, untuk membantu biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui usulan tersebut, setiap calon PMI diharapkan mendapat bantuan Rp10 juta untuk meringankan biaya sebelum bekerja di luar negeri.

"Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya, di APBD 2027 belum dialokasikan. Kita mau dorong di 2027 ada alokasi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, dikutip pada Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, bantuan Rp10 juta dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung calon PMI. Jika total biaya pemberangkatan mencapai Rp30 juta, calon pekerja diharapkan hanya perlu menanggung sekitar Rp20 juta. "Sehingga tinggal Rp20 juta menjadi bebannya mereka," tambahnya.

"Maka ini nanti dialokasikan, Pemerintah Kabupaten Malang hanya butuh uang Rp3 miliar 200. Akan kita kawal, kita alokasikan agar beban untuk tanggungan ketika dia menjadi TKI ringan," imbuhnya.

Ia menyebut, bantuan ini direncanakan berlaku sama bagi PMI laki-laki maupun perempuan, tanpa membedakan negara tujuan. Sejumlah negara tujuan PMI asal Kabupaten Malang di antaranya Hong Kong dan Taiwan.

Meski demikian, ditegaskannya, besaran anggaran dan realisasi bantuan masih bergantung pada proses pengalokasian dalam APBD 2027. Legislatif berencana mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan dan tepat sasaran.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja. DPRD ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar mengurangi tagihan pemberangkatan yang harus dibayar calon PMI, bukan justru membuat pekerja tetap membayar biaya penuh.

"Kami nanti akan mendatangi PT-PT itu. Untuk memonitor dana ini sudah terpotong enggak ke mereka? Khawatirnya mereka dikasih bantuan tapi enggak memotong, kan kasihan. Tetap bayar penuh," tegasnya.

Zia menilai, dukungan pemerintah daerah diperlukan karena PMI turut membantu perekonomian keluarga melalui penghasilan yang diperoleh di luar negeri. Kontribusi tersebut, menurutnya, juga berpotensi mendukung upaya pengurangan kemiskinan di Kabupaten Malang.

"Padahal mereka itu menyumbang devisa bagi kita. Bahkan dengan adanya TKI ini sebenarnya membantu kemiskinan di Kabupaten Malang ini akan berkurang," tuturnya.

Terkait jumlah calon penerima, Zia menyebut, perkiraan awal dalam pembahasan mencapai 3.200 PMI per tahun. Sementara itu, jumlah yang tercatat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang disebut sekitar 2.700 orang.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto mengatakan usulan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap PMI, terutama untuk memenuhi kebutuhan sebelum keberangkatan.

"Karena banyak komponen pembiayaan, teman-teman PMI ini kami bantu untuk pelatihan, pengurusan dokumen-dokumen pemberangkatan visa," ujar Yudhi.

Dijelaskannya, bantuan direncanakan diberikan kepada PMI yang dipastikan berangkat ke negara tujuan. Tidak ada pembatasan khusus berdasarkan negara tujuan, sedangkan kepastian keberangkatan akan menjadi bagian dari mekanisme penyaluran.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.