15 October 2026

Get In Touch

Umrah di Tengah Konflik Arab Saudi, Pengamat: Dahulukan Keselamatan Jemaah

Cuplikan layar dari rekaman CCTV yang dirilis oleh Kementerian Media Arab Saudi pada 11 Oktober 2026 ini memperlihatkan momen saat Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dihantam serangan Houthi pada 10 Oktober 2026 (Ist)
Cuplikan layar dari rekaman CCTV yang dirilis oleh Kementerian Media Arab Saudi pada 11 Oktober 2026 ini memperlihatkan momen saat Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dihantam serangan Houthi pada 10 Oktober 2026 (Ist)

SURABAYA (Lentera) -Gangguan penerbangan menyusul insiden keamanan di Riyadh, Arab Saudi, menambah tantangan bagi penyelenggaraan perjalanan umrah dari Indonesia. Pembatalan penerbangan dan perubahan rute transit berpotensi memengaruhi jadwal perjalanan, biaya operasional, serta kepastian keberangkatan jemaah.

Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Paramadina, Imas Damayanti, menyarankan pemerintah menunda sementara keberangkatan jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi hingga situasi konflik mereda.

Menurut Imas, keselamatan jemaah harus menjadi prioritas dibandingkan dengan pertimbangan ekonomi. Pasalnya, perjalanan umrah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari biro perjalanan hingga penyedia layanan di Arab Saudi. 

“Sebaiknya Pemerintah Indonesia tunda keberangkatan umrah bagi jemaah kita ke Saudi sampai situasi konflik mereda,” ujar Imas dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara, Rabu (14/10/2026).

Ia menilai, eskalasi konflik di kawasan Semenanjung Arab berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah. Karena itu, kondisi penerbangan dan situasi keamanan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan keberangkatan.

Penerbangan terganggu, bisnis umrah hadapi ketidakpastian

Gangguan penerbangan dapat memengaruhi operasional penyelenggara perjalanan umrah, terutama bagi jemaah yang menggunakan penerbangan transit melalui wilayah terdampak. Pembatalan dan perubahan rute berpotensi memicu penjadwalan ulang perjalanan serta menambah kompleksitas pengaturan layanan bagi jemaah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya melaporkan adanya pembatalan penerbangan, penyesuaian rute, dan pengaturan ulang perjalanan penumpang yang terhubung dengan Riyadh.

Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada periode 9-17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi. Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh.

Sejumlah maskapai internasional lainnya turut melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, atau penghentian sementara layanan menuju Riyadh.

Meski demikian, berdasarkan pemantauan Kemenhub per 13 Oktober 2026, penerbangan langsung dari Indonesia menuju sejumlah negara yang tercantum dalam laporan masih beroperasi normal. Negara dan wilayah tujuan tersebut meliputi Doha, India, Dubai, Abu Dhabi, Manila, Sri Lanka, Istanbul, Ethiopia, dan Oman.

Dengan kondisi tersebut, dampak gangguan penerbangan perlu dilihat berdasarkan rute dan jadwal masing-masing maskapai. Calon jemaah umrah perlu memastikan status penerbangan serta kemungkinan perubahan jadwal sebelum keberangkatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengimbau masyarakat yang berencana bepergian menuju maupun dari Arab Saudi untuk memantau informasi resmi dari otoritas penerbangan setempat dan berkoordinasi dengan maskapai.

“Kemenhub mengimbau masyarakat Indonesia yang berencana bepergian menuju maupun dari Arab Saudi untuk memantau informasi resmi dari otoritas penerbangan setempat dan berkoordinasi dengan maskapai terkait status penerbangan serta kemungkinan perubahan jadwal,” kata Lukman, Selasa (13/10/2026).

Ia juga mengimbau penumpang yang terdampak pembatalan atau perubahan jadwal untuk menghubungi maskapai masing-masing guna memperoleh informasi mengenai penjadwalan ulang, pengembalian dana (refund), atau pengalihan rute (rerouting) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan maskapai agar memenuhi hak-hak penumpang sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku,” tegas dia.

Keselamatan jemaah di tengah risiko ekonomi

Imas mengatakan, dampak konflik perlu dilihat bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga berdasarkan prinsip kemaslahatan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam kerangka ekonomi syariah, pemerintah dapat mempertimbangkan fikih prioritas atau fiqh al-awlawiyyat serta maqashid syariah dalam merumuskan kebijakan yang mengutamakan keselamatan publik.

Imas memahami bahwa pariwisata religi, termasuk haji dan umrah, menjadi salah satu sektor yang dikembangkan Arab Saudi sebagai bagian dari diversifikasi ekonomi di luar minyak dan gas.

Menurut dia, terhentinya arus jemaah umrah dari Indonesia berpotensi memengaruhi permintaan terhadap layanan perjalanan dan jasa pendukung ibadah di Arab Saudi. Di Indonesia, gangguan penerbangan juga berpotensi menambah ketidakpastian bagi biro perjalanan, terutama dalam pengaturan jadwal keberangkatan dan layanan kepada jemaah.

Namun, besarnya dampak ekonomi tersebut bergantung pada durasi gangguan, jumlah penerbangan yang terdampak, dan kebijakan maskapai. Karena itu, potensi dampak ekonomi perlu dipertimbangkan tanpa mengesampingkan risiko keselamatan jemaah.

“Pertanyaannya, apakah segala pertimbangan dampak ekonomi baik bagi Arab Saudi dan Indonesia ini sepadan dengan isu keselamatan jemaah? Saya rasa tidak. Dahulukan keselamatan jemaah,” tegas Imas.

Peringatan keselamatan penerbangan

Otoritas penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) sebelumnya meminta maskapai penerbangan meningkatkan kewaspadaan saat terbang di wilayah Arab Saudi dan sekitarnya. Peringatan tersebut berkaitan dengan risiko keselamatan penerbangan akibat aktivitas militer yang sedang berlangsung dan potensi gangguan sistem navigasi.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam bahan berita, serangan tersebut menewaskan sedikitnya 12 orang dan menyebabkan lebih dari 300 orang terluka hingga 12 Oktober 2026. Insiden itu juga disebut berdampak pada operasional bandara di Riyadh dan mendorong sejumlah maskapai menghentikan atau menangguhkan penerbangan menuju kota tersebut.

Mengutip CNBC, Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara lainnya turut mengeluarkan imbauan perjalanan terkait situasi keamanan di kawasan tersebut.

“Pilot perlu berhati-hati saat terbang di atau sekitar Arab Saudi karena risiko keselamatan penerbangan yang berkaitan dengan aktivitas militer yang sedang berlangsung serta sistem navigasi,” demikian pernyataan FAA yang dikutip dalam bahan berita.

FAA menyatakan, ancaman tersebut berpotensi membahayakan pesawat yang terbang pada semua ketinggian. Peringatan itu disebut berlaku hingga 10 Desember 2026 (*)

Editor:Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.