JAKARTA (Lentera) -Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram (ST) soal mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kali ini, sebanyak 12 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) masuk dalam daftar mutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” ujar Johnny, dalam siaran pers Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (14/10/2026).
Sejumlah jabatan yang bergeser antara lain Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, serta Kapolresta Banyuwangi dan Kapolresta Pekanbaru.
Di Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Sementara itu, Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto bergeser dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri.
Masih di lingkungan Bareskrim, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I.
Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Di tingkat kewilayahan, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan bergeser dari Kapolresta Banyuwangi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.
Posisi Kapolresta Banyuwangi selanjutnya dijabat Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru.
Jabatan Kapolresta Pekanbaru kemudian diisi Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.
Sebelumnya, Ronny menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.
Mutasi juga menyasar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Posisi Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diisi Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.
Sementara itu, sejumlah personel Korbrimob Polri mendapat penugasan di luar struktur. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dan Brigjen Pol Leonardus Simarmata dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Baintelkam Polri untuk bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Korbrimob Polri untuk menjalani penugasan di luar struktur.
“Para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing,” ujar dia.
Polri juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas.
“Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang,” pungkas dia.
Mengutip dari Kompas, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto setelah menjabat hampir dua pekan sejak dilantik pada 1 Oktober 2026, telah menerbitkan dua surat telegram.
Pertama, mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Kedua, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dari dua telegram itu, total ada 287 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dirombak oleh Suyudi (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
