15 October 2026

Get In Touch

Fakta-fakta OTT KPK di BNPB

Plt. Kapusdatinkom BNPB Berton SP Panjaitan di Kantor BNPB Jakarta (Kompas)
Plt. Kapusdatinkom BNPB Berton SP Panjaitan di Kantor BNPB Jakarta (Kompas)

SURABAYA (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, dan 13 orang lainnya, pada Selasa (13/10/2026).

Seluruhnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jabodetabek pada Selasa.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa.

KPK Budi mengatakan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

“Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar dia.

Uang Rp 1,4 miliar dan logam mulia disita

Kemudian KPK menyita uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar rupiah,” kata Budi.

Secara terpisah, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait OTT di BNPB tersebut.

Dia bilang ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

“Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” kata Asep, dilansir Kompas.

“Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” sambung dia.

Asep meminta masyarakat menunggu hasil ekspose sebelum KPK menyampaikan informasi lebih lanjut.

Dia mengatakan, informasi yang diberikan sebelum adanya ekspose akan berisiko menimbulkan kekeliruan.

“Nanti kalau keputusannya berbeda dengan yang di-ekspos, itu akan tidak hanya saya yang dirugikan. Masyarakat sebagai penerima informasi akan dirugikan,” ujar dia.

BNPB janji bakal kooperatif

BNPB menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BNPB menghormati sepenuhnya kegiatan OTT yang sedang dilakukan KPK.

"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P Panjaitan, melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Selain itu, BNPB juga berjanji kooperatif membantu KPK selama proses pengungkapan kasus ini. Namun, Berton mengingatkan, BNPB juga menerapkan asas praduga tak bersalah.

"BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Berton.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen.

BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan.

“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," tutur dia (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.