SURABAYA (Lentera) – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel gerbang utama Kampus UINSA yang berlokasi di Jalan A Yani, Senin (21/9/2026).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang salah satunya menuntut Akh Muzakki mundur atau diberhentikan dari jabatan Rektor UINSA.
Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA Surabaya, Fadlurrahman Fazle Purwardana, mengatakan penyegelan dilakukan setelah mahasiswa kembali melakukan konsolidasi. Menurutnya langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa meningkatkan eskalasi aksi karena tuntutan mereka belum mendapat pemenuhan.
"Sebenarnya tetap aksi lanjutan kemarin. Tetap, kita tetap meningkatkan eskalasi, menjaga esensi aksi ini tetap bertahan," kata Fazle, Senin (21/9/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah mahasiswa bahkan telah bermalam di lingkungan kampus. Pada Senin pagi, mereka kemudian melanjutkan aksi dengan menyegel gerbang utama kampus.
Fazle mengatakan penyegelan merupakan simbol kekecewaan mahasiswa sekaligus bentuk desakan agar tuntutan yang disampaikan segera mendapat respons.
"Ini hanya menjadi bukti kalau seumpama kemuakan dari teman-teman ini, kekecewaan dan harapan agar semua tuntutan segera dipenuhi itu menjadi lebih nyata," ungkapnya.
Meski gerbang utama disegel, mahasiswa memastikan akses menuju kampus tidak sepenuhnya ditutup. Pintu belakang di kawasan gang dosen masih dapat digunakan untuk keluar-masuk.
"Kita enggak melumpuhkan total kampus. Kami ada pintu belakang itu kan, di gang dosen itu kan ada pintu kecil, yang itu juga bisa diakses oleh semua," ujarnya.
Diketahui, aksi tersebut merupakan rangkaian protes mahasiswa setelah Akh Muzakki kembali dilantik sebagai Rektor UINSA untuk periode 2026–2030. Sebelumnya, mahasiswa juga menggelar aksi di lingkungan kampus dan menyatakan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka belum mendapat kepastian.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan. Pertama, mahasiswa meminta Muzakki mundur dari jabatan Rektor UINSA atau dicopot dari jabatannya.
Kedua, mahasiswa mendesak pimpinan UINSA memberikan pernyataan publik terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang disebut baru terbentuk pada 2025.
Mahasiswa mempersoalkan keterbukaan informasi di lingkungan kampus dan menyebut kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
Ketiga, mahasiswa meminta kasus di Kopertais Wilayah IV yang melibatkan Rektor UINSA sebagai terlapor diusut hingga tuntas.
Keempat, mahasiswa menuntut adanya klarifikasi sekaligus tenggat waktu terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan jas almamater bagi mahasiswa baru.
Kelima, mahasiswa meminta pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang dinilai terlalu banyak dan berdampak pada keterbatasan fasilitas kampus.
Keenam, mahasiswa meminta kebijakan jam malam dihapus karena dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas nonakademik.
Ketujuh, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban terkait kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru yang mereka nilai belum berpihak kepada mahasiswa dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kedelapan, mahasiswa meminta mekanisme peminjaman tempat di lingkungan kampus dihapus atau diperbaiki karena dinilai selalu mempersulit kegiatan mahasiswa. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
