SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengelolaan fiskal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah catatan disampaikan, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dampak digitalisasi parkir, belanja untuk masyarakat kecil, hingga rencana pinjaman daerah.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Surabaya, Faris Abidin, dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Jumat (28/8/2026).
Fraksi PKS menyatakan, pandangannya disusun setelah mencermati penyampaian Wali Kota Surabaya, dokumen RKPD Perubahan 2026, KUPA-PPAS Perubahan 2026, serta masukan dan aspirasi masyarakat.
Faris mengatakan, pertumbuhan ekonomi Surabaya yang mencapai 7,28 persen secara year-on-year pada triwulan I 2026 patut diapresiasi. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional 5,61 persen.
Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti pada indikator makro. Pemerintah harus memastikan pertumbuhan tersebut memberikan dampak nyata kepada masyarakat, khususnya pekerja, pedagang kecil, pelaku usaha mikro dan kecil, pengemudi transportasi daring, serta pencari kerja.
“Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan rakyat kecil. Jangan hanya menjadi angka di atas kertas,” kata Faris.
Fraksi PKS mendorong, agar kebijakan fiskal dalam perubahan APBD 2026 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat berbasis keluarga, memfasilitasi usaha mikro dan kecil dalam aspek permodalan, pemasaran dan keterampilan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan sehari-hari.
Pada sisi pendapatan, Fraksi PKS menyoroti target PAD dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp8,199 triliun. Sementara hingga triwulan II 2026, realisasi PAD disebut baru mencapai Rp3,687 triliun atau 44,97 persen.
Faris menilai, perlu ada pengawalan ekstra agar target PAD dapat tercapai hingga akhir tahun tanpa menambah beban masyarakat. Menurutnya, target PAD dalam Raperda Perubahan APBD 2026 hanya meningkat sekitar 0,01 persen dibandingkan APBD Murni 2026, atau bertambah sekitar Rp1,09 miliar.
"Kondisi tersebut perlu dievaluasi karena Pemkot Surabaya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sekitar 5,8 persen. Fraksi PKS mendorong optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah," tuturnya.
Fraksi PKS juga menyoroti, kenaikan target retribusi daerah. Dalam APBD Murni 2026, retribusi daerah ditargetkan sekitar Rp525,24 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp538,61 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Kenaikan tersebut sekitar 2,55 persen.
Faris meminta penjelasan, apakah kenaikan target tersebut berkaitan dengan implementasi sistem parkir digital, terutama terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir.
"Apabila digitalisasi parkir dapat dikawal dan diterapkan secara optimal, peningkatan penerimaan retribusi seharusnya masih dapat didorong lebih tinggi," ungkapnya.
Catatan lainnya menyangkut target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Fraksi PKS mempertanyakan penurunan target dari sekitar Rp730,81 miliar dalam APBD Murni 2026 menjadi Rp694,19 miliar pada Rancangan Perubahan APBD 2026. Artinya, target tersebut turun sekitar 5,01 persen.
Faris menilai penurunan itu perlu dicermati karena pertumbuhan jumlah kendaraan di Surabaya pada 2025-2026 masih positif. Bahkan, target dalam Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut masih berada di bawah realisasi APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp712,98 miliar.
Fraksi PKS merekomendasikan, peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama dalam pendataan, intensifikasi, dan sosialisasi pajak daerah.
Dari sisi belanja, Fraksi PKS mencatat proyeksi belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp12,925 triliun, naik sekitar Rp193,12 miliar atau 1,52 persen dibandingkan APBD Murni 2026.
Fraksi PKS meminta, belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat kecil tidak dipangkas, dipersulit, maupun mengalami persoalan penyerapan hingga akhir tahun.
"Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Beasiswa Pemuda Tangguh, bantuan bagi pelajar SMA/SMK/MA, bantuan langsung tunai (BLT), serta program kepemudaan yang menyasar Generasi Z," tuturnya.
Faris juga meminta, Pemkot memberikan kemudahan dalam penyelesaian administrasi bagi calon penerima program yang terkendala persoalan pencatatan desil warga maupun kekurangan persyaratan.
Fraksi PKS turut memberikan apresiasi terhadap alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik (BIPP) yang mencapai 52,74 persen. Angka itu berada di atas batas minimal 40 persen sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Namun, peningkatan BIPP dari 48,13 persen pada 2025 menjadi 52,74 persen pada 2026 dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan dampak pembangunan.
Menurut Fraksi PKS, belanja infrastruktur harus memberikan dampak langsung terhadap persoalan banjir dan genangan, persampahan di permukiman, pemerataan infrastruktur dasar di perkampungan, hingga konektivitas transportasi publik.
Fraksi PKS juga mendorong, agar alokasi infrastruktur tidak hanya terkonsentrasi pada bidang pekerjaan umum dan permukiman, tetapi diperkuat pada sektor perhubungan, kesehatan, termasuk puskesmas, serta lingkungan hidup dan persampahan.
Catatan paling penting lainnya, berkaitan dengan pembiayaan daerah. Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya berhati-hati dalam merealisasikan rencana penerimaan pembiayaan, khususnya rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,408 triliun.
Faris menegaskan, pinjaman tersebut harus memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Fraksi PKS juga meminta dilakukan rasionalisasi agar pembayaran pokok dan bunga pinjaman pada 2027 hingga 2030 tidak membebani APBD di masa mendatang.
“Jangan sampai pengembalian pokok pinjaman dan bunga utang mengorbankan belanja wajib, belanja prioritas, kebutuhan dasar masyarakat kecil, maupun program peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Faris.
Untuk itu, Fraksi PKS mendorong, Pemkot mengkaji strategi optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta alternatif pembiayaan kreatif di luar pinjaman daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kebijakan fiskal yang berkelanjutan, aman, dan sehat.
"Secara keseluruhan, Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka pendapatan dan belanja dalam Perubahan APBD 2026, tetapi memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal Kota Surabaya dalam jangka panjang," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
