31 August 2026

Get In Touch

Soroti Antrean BBM di SPBU, Komisi I DPRD Palangka Raya: Bukan Murni Kekurangan Pasokan

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

PALANGKA RAYA (Lentera) - Fenomena antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Palangka Raya masih kerap terjadi, kondisiini tidak bisa disimpulkan hanya dari sisi minimnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu pihaknya meminta, agar permasalahan ini diurai secara proporsional. Ia mengatakan, jika alokasi BBM untuk kebutuhan dasar masyarakat sebenarnya masih sangat mencukupi, karena itu akar masalah antrean ini harus dilihat dari konteks yang lebih luas termasuk dinamika pola distribusi di lapangan.

"Secara nasional maupun di tingkat kota, pasokan untuk kebutuhan riil masyarakat sebenarnya masih dapat terpenuhi dengan baik," papar Hap, Jumat (28/8/2026).

Namun demikian, ia tidak memungkiri adanya benang kusut yang memengaruhi tata niaga di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu maraknya praktik pelangsiran, di mana oknum memborong BBM bersubsidi di SPBU untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi. Praktik curang ini, secara langsung memberikan tekanan besar terhadap stok harian yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.

Selain masalah pelangsiran, Hap juga menyoroti, tingginya serapan BBM untuk mendukung aktivitas berskala besar, seperti operasional sektor pertambangan.

"Sejumlah sektor-sektor industri tertentu yang kegiatan operasionalnya menyedot pasokan BBM dalam jumlah besar, juga menjadi pemicu kelangkaan BBM yang perlu dicermati," ucapnya.

Persoalan menjadi semakin kompleks, dengan menjamurnya para pengecer BBM di pinggir jalan. Di satu sisi, Hap memaklumi karena keberadaan penjual eceran ini kerap menjadi penyelamat bagi warga yang kehabisan bahan bakar pada malam hari ketika jam operasional SPBU telah berakhir, atau ditengah perjalanan yang jaraknya cukup jauh dari SPBU.

Namun di sisi lain, praktik ini menyimpan risiko fatal terkait standar keselamatan dan legalitas perizinan. Menyimpan cairan mudah terbakar di lokasi yang tidak memenuhi standar keamanan sangat rentan memicu insiden kebakaran.

Selebihnya Hap menekankan, fenomena antrean panjang di SPBU tidak bisa disimpulkan secara prematur sebagai tanda kelangkaan pasokan. 

"Untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan evaluasi gabungan dan penertiban yang menyeluruh, mulai dari pengawasan ketat terhadap pelangsir, pengaturan konsumsi sektor industri, hingga penataan pola distribusi bahan bakar di masyarakat," pungkasnya.

 

Reporter : Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.