MALANG (Lentera) - Sebanyak 13.792 lulusan SD/MI di Kota Malang harus berebut 7.360 kursi yang tersedia di SMP negeri, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Kondisi yang jomplang ini membuat sekitar 6.000 siswa dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri, dan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau pondok pesantren.
"Lulusan SD/MI di Kota Malang ada 13.792. Sedangkan pagu SMP di Kota Malang hanya 7.360. Berarti sekitar 6.000 sekian siswa itu tidak bisa kami tampung di SMP Negeri, tetapi mereka masih bisa ke swasta atau ke pondok dan lain sebagainya," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, Rabu (20/5/2026).
Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah lulusan TK, RA, dan BA di Kota Malang mencapai 12.947 anak. Sementara pagu yang tersedia di SD negeri hanya 8.568 kursi.
Dengan demikian, sekitar 4.000 calon murid baru tingkat SD diperkirakan juga harus mengakses pendidikan di sekolah swasta.
"Lulusan TK berdasarkan Dapodik, mencakup TK, RA, BA, ada 12.947. Untuk pagu SD negeri ada 8.568. Berarti sekitar 4.000 sekian kemungkinan masuk ke swasta," jelasnya.
Menurut Adhim, ketimpangan antara jumlah lulusan dan kapasitas sekolah negeri bukanlah hal baru. Situasi serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tahun-tahun lalu juga sama. Sehingga mereka yang tidak diterima di negeri, kami arahkan ke sekolah swasta," ungkapnya.
Untuk mempermudah masyarakat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Adhim mengatakan, pihaknya telah menghadirkan fitur baru di laman resmi SPMB Kota Malang. Salah satu inovasi yang disediakan adalah fitur "Bantuan" yang dilengkapi dengan layanan "Tanya AI" dan "Kirim Pesan".
"Sehingga masyarakat bisa menggunakan Tanya AI supaya lebih cepat. Tidak perlu bingung browsing di laman lain. Cukup bertanya, nanti akan dijawab secara otomatis oleh sistem," terang Adhim.
Melalui fitur tersebut, orangtua dan calon peserta didik dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jalur penerimaan, jadwal pendaftaran, syarat, hingga ketentuan setiap jenjang pendidikan.
Tak hanya itu, Disdikbud juga akan menampilkan daftar sekolah swasta yang masih memiliki kuota penerimaan. Informasi tersebut akan disertai rincian biaya pendidikan, seperti besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang gedung, hingga keunggulan masing-masing sekolah, termasuk program ekstrakurikuler.
"Lengkap nanti kami tampilkan, mulai dari keterangan SPP, uang bangunan, hingga kekhasan sekolah swasta yang dituju," kata Adhim.
Pihaknya berharap, dengan adanya fitur digital tersebut masyarakat dapat lebih mudah menentukan pilihan sekolah, sekaligus memperoleh gambaran yang jelas terkait alternatif pendidikan bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
