03 April 2026

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang Wacanakan Kendaraan Dinas Tenaga Listrik

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan aspek efisiensi menjadi pertimbangan utama dalam wacana konversi kendaraan dinas berbahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kami lihat dulu. Apalagi saat ini pemerintah juga sedang melakukan efisiensi. Semuanya harus diperhitungkan secara matang," ujarnya, dikutip pada Jumat (3/4/2026).

Menurut Amithya, rencana pengadaan kendaraan listrik tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan kendaraan operasional di seluruh perangkat daerah yang jumlahnya tidak sedikit. 

Untuk itu, menurutnya setiap rencana pengadaan kendaraan listrik harus melalui kajian menyeluruh. Mulai dari biaya investasi awal, biaya perawatan dan pemeliharaan, hingga tingkat efisiensi energi yang dihasilkan.

"Karena pengadaan mobil listrik ini pasti tidak hanya satu unit. Kalau dari sisi perawatan, pemeliharaan, dan efisiensi memang lebih baik, tentu bisa menjadi wacana," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan hingga saat ini belum ada rencana konkret dari Pemkot Malang untuk melakukan konversi kendaraan dinas berbasis BBM ke kendaraan listrik.

"Untuk pengadaan kendaraan listrik sejauh ini memang belum menjadi prioritas," tegasnya. Ia menambahkan, upaya penghematan energi telah dilakukan, meski tidak melalui konversi kendaraan listrik.

Wahyu menjelaskan, salah satu langkah yang diterapkan adalah mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan sepeda gowes ke kantor, di setiap hari Jumat.

Selain itu, kebijakan work from home (WFH) juga telah diberlakukan setiap hari Jumat, mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ, tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

"Tetap, bersepeda (gowes) tetap. Karena di SE itu juga disebutkan adanya tugas kedinasan yang tetap harus dilaksanakan di kantor, seperti pelayanan publik dan sektor kesehatan. Selain yang WFH, kami tetap gowes ke kantor setiap hari Jumat," ungkap Wahyu. 

Reporter:Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.