Waketu DPRD Palangka Raya Soroti Program Waterfront City, Harus Diiringi Perbaikan Kondisi Sungai Kahayan
PALANGKA RAYA (Lentera) - Pihak DPRD Palangka Raya soroti rencana penataan kawasan bantaran Sungai Kahayan melalui program Waterfront City, harus mendapat perhatian serius dari berbagai aspek.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu, kawasan bantaran sungai pada dasarnya merupakan lahan hijau yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota. Karena itu penataan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
"Penataan juga harus berfokus pada perbaikan kondisi lingkungan sungai itu sendiri," papar Hap, Rabu (14/1/2026).
Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi jika pembangunan hanya dilakukan pada aspek fisik dan ekonomi, tanpa memperhatikan fungsi ekologis kawasan bantaran.
Hap menekankan, jika lahan hijau di sepanjang sungai berfungsi untuk penyerapan banjir, penyangga ekosistem air, serta penyedia oksigen bagi kota. Jika hal ini diabaikan, maka berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang lebih parah di kemudian hari.
"Dengan penataan yang lebih baik, kualitas kehidupan masyarakat di lingkungan sekitar akan meningkat demikian juga dengan kondisi sungainya," ucapnya.
Hap melanjutkan, konsep pembangunan harus mengintegrasikan elemen konservasi dan restorasi lingkungan, bukan hanya mengubah fungsi lahan menjadi kawasan komersial atau permukiman yang padat.
Adapun poin penting yang harus diperhatikan, Hap menambahkan, yaitu pemeliharaan luasan area terbuka hijau, perlindungan vegetasi riparian (tumbuhan tepi sungai) yang berperan dalam mencegah erosi dan menyaring limbah, serta penataan sistem drainase yang tidak mengganggu kondisi alami sungai.
"Perluasan pemukiman atau bangunan yang menyempitkan alur sungai, hal ini akan meningkatkan risiko banjir dan merusak ekosistem akuatik," tuturnya.
Hap juga mengingatkan, perlunya melakukan kajian ekologis mendalam sebelum dimulainya pembangunan, termasuk mengidentifikasi jenis flora dan fauna yang hidup di sekitar kawasan bantaran sungai.
Selebihnya ia berharap Pemkot Palangka Raya akan segera menyusun bagian dari rencana yang khusus menangani aspek lingkungan, termasuk langkah-langkah konservasi dan program pemantauan kondisi sungai secara berkala. Tujuannya agar manfaat jangka panjang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.
"DPRD siap mendukung program Waterfront City, dengan catatan konsepnya harus benar-benar memperhatikan fungsi ekologis kawasan bantaran sungai," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
