15 January 2026

Get In Touch

Jadi Pilot Project Program DTSEN, DPRD Surabaya Minta Pemkot Percepat Verifikasi

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera)– Status Kota Surabaya sebagai pilot project nasional dalam Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), membuat DPRD Kota Surabaya memberi perhatian serius terhadap sisa persoalan pendataan.

Dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menuntaskan verifikasi 239.277 kepala keluarga (KK) yang hingga tahap akhir pendataan masih masuk kategori tidak ditemukan.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Surabaya bersama jajaran Pemkot di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (14/1/2025), sekaligus menjadi momentum apresiasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai surveyor lapangan DTSEN.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menilai, kerja para ASN patut diapresiasi mengingat kompleksitas pendataan di wilayah perkotaan seperti Surabaya.

“DPRD mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh ASN sebagai petugas surveyor DTSEN. Ini kerja lapangan yang melelahkan dan penuh tantangan,” ucapnya.

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini menuturkan, angka 239.277 KK yang belum terverifikasi tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, kategori tidak ditemukan harus dipahami secara utuh dan objektif.

“Warga ini sudah dikunjungi lebih dari dua kali oleh surveyor, tetapi tidak dapat ditemui di alamat sesuai data. Ada juga yang sudah pindah ke kecamatan lain di Surabaya maupun ke luar kota,” tuturnya.

Ia menekankan, Program DTSEN Pemkot Surabaya memiliki posisi strategis di tingkat nasional. Selain ditunjuk sebagai pilot project, Pemkot Surabaya juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.

“Program ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan Ibu Gubernur meminta agar pendataan DTSEN dilakukan serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan,” ungkapnya.

Dengan posisi tersebut, ia menilai persoalan data yang belum tuntas harus segera diselesaikan melalui intervensi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif DPRD.

“Jangan sampai kabupaten atau kota lain justru menyelesaikan pendataannya lebih cepat daripada Surabaya, padahal kita menjadi contoh nasional,” tegasnya.

Dalam evaluasi internal, Komisi A DPRD Surabaya juga menyoroti metode pendataan yang dinilai perlu dikaji ulang. Menurutnya, pendekatan survei yang sepenuhnya mengandalkan ASN perlu dilengkapi dengan metode yang lebih fleksibel.

“Perlu ada diskresi, terutama untuk warga yang tinggal di perumahan premium dan kawasan spesifik. Untuk itu, DPRKPP juga harus melibatkan APERSI dan REI Surabaya agar para pengembang dan pengelola perumahan maupun apartemen bisa memfasilitasi tim surveyor dalam mendata warganya,” katanya.

Ia menambahkan, karakteristik warga di kawasan perumahan menengah ke atas dan apartemen berbeda dengan pemukiman padat penduduk, sehingga membutuhkan pendekatan khusus.

“Karakter warganya berbeda, aksesnya terbatas, sistem keamanannya ketat. Ini tidak bisa disamakan,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Politisi dari Fraksi Gerindra ini mendorong Pemkot Surabaya melakukan upaya jemput bola terhadap warga yang masuk kategori tidak ditemukan dengan melibatkan perangkat kewilayahan secara aktif.

“RT dan RW adalah ujung tombak. Mereka paling tahu kondisi warganya. Kalau ini dilibatkan secara maksimal, saya yakin data DTSEN bisa lebih cepat dan lebih akurat,” tutupnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.