15 January 2026

Get In Touch

Nomor Registrasi APBD 2026 Terbit, DPRD Siap Kawal Program Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Nomor registrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk Kota Palangka Raya, secara resmi telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan siap mengawal program daerah.

Dia menandaskan dengan diterbitkannya nomor registrasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, kini memiliki mandat hukum untuk segera mulai mengeksekusi seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan, khususnya menyangkut kegiatan fisik yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

"Dengan adanya nomor registrasi, Pemkot bisa segera melakukan tahapan eksekusi yang meliputi pengumuman tender, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan proyek fisik di lapangan," papar Subandi, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran APBD 2026 Kota Palangka Raya ke Pemprov Kalteng, berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah melalui tahapan pembahasan, penyusunan, dan penyepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD pada akhir tahun 2025, rancangan APBD kemudian diajukan ke provinsi untuk verifikasi dan pendaftaran resmi.

Subandi melanjutkan, beberapa proyek fisik harus segera digarap, diantaranya penyempurnaan jalan raya di Kelurahan Menteng dan Kelurahan Sabangau, pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Bukit Batu, serta pengembangan sarana prasarana pendidikan di beberapa sekolah dasar dan menengah di Kota Palangka Raya.

"Dengan dijalankannya kegiatan fisik sejak dini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan publik serta penyerapan tenaga kerja lokal," ucapnya.

Selain kegiatan fisik, Subandi menambahkan, eksekusi APBD 2026 juga akan mencakup program-program non-fisik seperti pelatihan keterampilan bagi masyarakat ekonomi lemah, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, dan program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi. 

Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan baik program fisik maupun non-fisik, akan tetap dilakukan oleh DPRD secara ketat, dengan berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran, kualitas pelaksanaan, serta pencapaian target yang telah ditetapkan. 

"Setiap langkah eksekusi akan diikuti dengan laporan berkala guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, ini menjadi komitmen bersama dalam membangun Kota Palangka Raya tercinta," pungkasnya.  (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.