LAMPUNG (Lentera) -Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam Nissan X-Trail, mobil yang terlibat kecelakaan dan membawa puluhan ribu pil ekstasi di Tol Lampung, bukan bukti bahwa pelaku adalah anggota Polri.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.
Yuni menegaskan, keberadaan lencana tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. Baca juga: Kronologi Prajurit TNI Temukan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Usai Mobil Kecelakaan di Tol Lampung
Sebelumnya, petugas menemukan lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail bernopol D 1160 UN, selain ribuan pil ekstasi yang turut ditemukan dalam kendaraan tersebut. Kapolri:
Kejar sopir
Hingga kini, Polda Lampung masih menyelidiki kasus itu, termasuk mencari pengemudi mobil tersebut.
“Masih diselidiki, siapa pemilik atau sopirnya, lalu juga kronologinya seperti apa,” kata Yuni melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Polda Lampung belum dapat mengungkap secara rinci terkait asal-usul ribuan pil ekstasi itu.
Sebelumnya diberitakan Kompas, anggota TNI dan petugas patroli Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan 34 kantong berisi ribuan pil ekstasi pada Kamis dini hari.
Penemuan itu bermula ketika tim patroli menemukan mobil Nissan X-Trail D 1160 UN mengalami kecelakaan di KM 136B Tol Lampung arah Pelabuhan Bakauheni.
Saat hendak dievakuasi, pengemudi tidak berada di lokasi sehingga petugas melakukan penyisiran.
Dalam penyisiran tersebut, petugas justru menemukan 34 kantong disimpan dalam satu tas besar warna biru, yang berisi lima tas lain di dalamnya. Masing-masing tas berisi pil ekstasi (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
