MALANG (Lentera) - Pembangunan rumah sakit di wilayah Malang Selatan diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp500 miliar. Estimasi tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang seiring rencana pengusulan pembangunan rumah sakit tipe C kepada pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga pengadaan alat dan perlengkapan penunjang pelayanan kesehatan.
"Kalau dalam anggaran terdekat ini, berarti bisa saja itu masuk di 2027. Kalau estimasi anggaran sekitar Rp400 sampai Rp500 miliar, karena di situ butuh alat-alat dan perlengkapan kesehatan yang lain," ujar Zia, dikutip Selasa (3/11/2026).
Rencana pembangunan rumah sakit tersebut akan dibawa Komisi IV DPRD Kabupaten Malang pada agenda kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam waktu dekat ini.
Dalam usulan itu, kata Zia, legislatif akan mengawal agar pemerintah pusat dapat menanggung pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan lahan.
Ia menjelaskan Pemkab Malang memiliki aset tanah di sejumlah wilayah Malang Selatan yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit. Kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 20–25 hektare.
"Kalau rumah sakit kan harus besar, artinya butuh sekitar 20 sampai 25 hektare. Di wilayah Malang Selatan kita punya untuk tanah yang asetnya pemerintah Kabupaten Malang. Jadi nanti kami bawa aspirasi itu ke Bappenas," katanya.
Sejumlah kecamatan masuk dalam alternatif lokasi pembangunan, yakni Bantur, Sumbermanjing Wetan, Dampit, Tirtoyudo, dan Ampelgading. Meski demikian, lanjutnya, hingga kini belum ada lokasi yang ditetapkan secara pasti.
Menurut Zia, pembangunan rumah sakit baru diperlukan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang yang memiliki wilayah cukup luas. Selama ini, masyarakat di sejumlah kawasan Malang Selatan harus menempuh perjalanan sekitar 2,5 hingga 3 jam untuk mencapai RSUD Kanjuruhan di Kepanjen.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan, terutama ketika masyarakat membutuhkan penanganan medis dalam situasi darurat. Karena itu, keberadaan rumah sakit di kawasan selatan diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Usulan ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga 2,5-3 jam untuk mendapatkan layanan medis di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, terutama dalam kondisi darurat," jelasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan, rencana pembangunan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah pusat memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Apabila usulan mendapat persetujuan pemerintah pusat, pembahasan pembangunan rumah sakit ditargetkan dapat dimulai paling cepat pada tahun anggaran 2027. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
