02 November 2026

Get In Touch

Anggota Komisi D DPRD Jatim Dorong Integrasi Trans Jatim dan Angkot di Malang Raya

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko.

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya dengan angkutan kota (angkot) konvensional. Langkah tersebut penting agar pengembangan transportasi publik tidak menghilangkan mata pencaharian sopir angkot.

Menurut Dewanti, kehadiran Trans Jatim merupakan kebutuhan untuk menjawab mobilitas masyarakat Malang Raya yang semakin dinamis. Namun, modernisasi transportasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan pengemudi angkot yang selama ini menggantungkan hidup dari trayek konvensional.

“Kehadiran Trans Jatim adalah sebuah keniscayaan untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat Malang Raya yang semakin dinamis dan terintegrasi. Namun, kita juga harus bijak. Proses modernisasi transportasi ini tidak boleh mengorbankan nasib para sopir angkot yang selama ini menggantungkan hidupnya di trayek-trayek konvensional,” ungkap Dewanti, Sabtu (31/10/2026).

Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya resmi beroperasi pada Jumat (30/10/2026). Dalam pengoperasiannya, rute akhir bus tidak masuk ke Terminal Arjosari. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk meredam potensi gesekan dengan pengemudi angkot konvensional.Dewanti mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama para pemangku kepentingan daerah dalam merespons aspirasi masyarakat dan pengemudi di lapangan. Meski demikian, ia mengingatkan agar penyesuaian rute tidak mengurangi kemudahan akses masyarakat terhadap transportasi publik.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong penerapan sistem integrasi moda atau feeder system, dengan menjadikan angkot lokal sebagai pengumpan bagi koridor utama Trans Jatim. Melalui skema tersebut, kedua moda transportasi diharapkan dapat saling melengkapi, memperluas jangkauan layanan, sekaligus menjaga pendapatan pengemudi angkot.

“Komisi D DPRD Jatim tentu akan terus mengawal dan melakukan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diputuskan benar-benar matang secara teknis. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat pengguna yang mendambakan ketepatan waktu dan kenyamanan maupun para sopir angkot yang membutuhkan kepastian pendapatan,” imbuhnya.

Selain pengawasan, Komisi D DPRD Jatim bersama mitra kerja terkait juga mengawal dukungan anggaran untuk menjamin keberlanjutan operasional dan subsidi layanan Trans Jatim, khususnya di kawasan aglomerasi Malang Raya.

Dewanti berharap sosialisasi mengenai rute, titik pemberhentian atau shelter, serta skema tarif terus dilakukan agar masyarakat memahami layanan tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan asosiasi transportasi di Malang Raya mengedepankan dialog untuk mencari solusi bersama.

“Transformasi transportasi publik adalah kerja bersama. Pemerintah, operator, penyedia layanan, hingga para pengemudi konvensional harus duduk bersama mencari solusi terbaik (win-win solution). Dengan semangat gotong royong, Malang Raya akan memiliki sistem transportasi yang modern, aman, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.