18 October 2026

Get In Touch

TNBTS Batasi Akses Wisata Gunung Bromo Imbas Karhutla

Personel Polres Probolinggo bantu padamkan karhutla di Blok Pengol Bromo yang berada di kawasan TNBTS, Jumat (11/9/2026). (foto:ist/Ant/Polres Probolinggo)
Personel Polres Probolinggo bantu padamkan karhutla di Blok Pengol Bromo yang berada di kawasan TNBTS, Jumat (11/9/2026). (foto:ist/Ant/Polres Probolinggo)

MALANG (Lentera) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi memberlakukan pembatasan akses wisata di kawasan Gunung Bromo mulai 17 Oktober 2026, menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Penanjakan.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan kondisi kobaran api yang belum sepenuhnya berhasil dipadamkan, memaksa pihaknya segera mengambil langkah mitigasi demi meminimalisasi risiko dan menjauhkan warga dari titik rawan.

"Mengingat kondisi kebakaran di area Penanjakan masih belum dapat dikendalikan, dengan ini diberitahukan kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat, mulai tanggal 17 Oktober 2026 pukul 21.30 WIB sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan, aktivitas kunjungan wisata dan aktivitas warga di area Penanjakan dan sekitarnya hanya diperbolehkan sampai dengan Lemah Pasar," kata Rudijanta mengutip CNN Indonesia, Minggu (18/10/2026).

Pembatasan akses ini, jelasnya, juga ditujukan agar proses penanganan dan pemadaman api oleh tim gabungan di lapangan bisa berjalan lebih lancar tanpa.

Selain membatasi akses, Rudijanta menekankan, pentingnya kesadaran kolektif dari semua pihak yang beraktivitas di sekitar area Gunung Bromo.

Masyarakat dan pelaku usaha pariwisata diminta untuk ekstra waspada, agar tidak melakukan hal-hal ceroboh yang berpotensi memicu titik api baru.

"Mohon kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan kunjungan dan aktivitas lainnya, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak potensi alam dan menyebabkan kebakaran," tuturnya.

Pembatasa akses darurat ini juga dituangkan ke dalam surat pengumuman resmi dengan nomor PG.29/T.8/TU/KSA.04.01/B/10/2026. Pihak BB TNBTS memastikan akan terus memantau perkembangan perluasan titik api sekaligus melakukan evaluasi secara berkala di lokasi kejadian.

Rudijanta mengatakan, selama api belum dipadamkan sepenuhnya, pembatasan ketat ini akan terus diberlakukan hingga kondisi di lapangan dinyatakan benar-benar kondusif.

"Demikian pemberitahuan ini disampaikan, dan untuk dijadikan pedoman demi keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Seperti diberitakan, karhutla yang terjadi di kawasan Bromo atau TNBTS sebelumnya juga menelan korban jiwa. Sebanyak empat personel tim gabungan meninggal dunia, dalam upaya pemadaman di titik di Pusung Lingker-Probolinggo, Kamis (15/10/2026).

Keempat korban jiwa itu adalah petugas Balai Besar TNBTS bernama Sukaris (55) dan Hendra Rony Wagiyanata dari petugas TNBTS. Kemudian Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19) yang merupakan karyawan hotel di sekitar lokasi kejadian.

Selain korban meninggal, insiden kebakaran tersebut juga mengakibatkan dua personel mengalami luka-luka. Yakni Munawi dari satuan Masyarakat Peduli Api dan Suraji, yang berprofesi sebagai sekuriti di hotel sekitar lokasi karhutla.

Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, akibat luka bakar yang mereka derita.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.