Bahtiyar Rifai Dukung Penggerebekan Kampung Narkoba, Minta Jalan Kunti Tak Kembali Jadi Sarang Narkoba
SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sinergi dengan kepolisian dan TNI untuk memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba, terutama di kawasan Jalan Kunti yang berulang kali menjadi sasaran penggerebekan.
Bahtiyar menilai, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan aparat kepolisian. Keterlibatan pemerintah di tingkat wilayah hingga masyarakat diperlukan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Ini tidak bisa berdiri sendiri kepolisian saja karena juga terbatas. Makanya perlu sinergi antara pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Surabaya, bersama jajaran Polrestabes Surabaya dan jajaran TNI terkait dengan masalah narkoba,” kata Bahtiyar, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti oleh Polda Jawa Timur.
Bahtiyar juga mendukung langkah kepolisian dalam menindak peredaran narkoba dan membersihkan kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaannya.
“Saya sendiri sebagai warga Surabaya dan sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya sangat mendukung itu, karena narkoba ini nanti bisa merusak masa depan bangsa dan merusak moral anak cucu kita ke depan,” ujarnya.
Politisi dari Gerindra ini juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan di Jalan Kunti. Pasalnya, kawasan tersebut berulang kali digerebek, tetapi aktivitas terkait narkoba dikhawatirkan kembali muncul setelah penindakan dilakukan.
Ia mendorong pelibatan seluruh unsur kewilayahan, mulai dari pengurus RT/RW, lurah, camat, hingga aparat keamanan. Selain memperkuat pengawasan, laporan masyarakat yang telah diterima perlu ditindaklanjuti untuk memastikan tidak ada lagi tempat yang digunakan sebagai sarang maupun lokasi konsumsi narkoba.
“Ini sudah bagus, tinggal nanti dikembangkan atas laporan-laporan masyarakat yang sudah ada. Tinggal nanti dipastikan bahwa di situ tidak ada lagi yang namanya sarang atau tempat untuk memakai narkoba,” tuturnya.
Menurut Bahtiyar, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari penggerebekan dan penangkapan. "Konsistensi pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat aktivitas narkoba," tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
