JAKARTA (Lentera) - Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menilai pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, mitigasi risiko, dan keandalan sistem kelistrikan nasional. Pergantian kepemimpinan tidak boleh sekadar mengganti figur, tetapi harus menghasilkan perbaikan nyata yang dirasakan masyarakat.
Rivqy menyoroti gangguan kelistrikan yang berulang dalam enam bulan terakhir di sejumlah wilayah Indonesia. Pada Mei 2026, pemadaman massal melanda sebagian wilayah Sumatra. Pada Juni 2026, pemadaman bergilir terjadi di sejumlah daerah di Jawa akibat gangguan teknis pada dua unit pembangkit besar. Terbaru, gangguan pasokan listrik juga terjadi di Batam pada 12 Oktober 2026.
“Pergantian Direktur Utama harus menjadi momentum evaluasi serius. Kita tidak bisa terus-menerus melihat gangguan listrik berulang, kemudian hanya mendapatkan penjelasan teknis setelah masalah terjadi. Pertanyaannya, bagaimana mitigasi risiko dijalankan, bagaimana kesiapan cadangan pasokan, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan gangguan serupa tidak terus berulang?” ujar Rivqy, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, pemadaman listrik (blackout) tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pemeliharaan infrastruktur, efektivitas pengawasan, dan kesiapan manajemen menghadapi kondisi darurat.
Sebagai BUMN penyedia layanan publik strategis, PLN harus mengutamakan kontinuitas pasokan listrik dan perlindungan kepentingan pelanggan, bukan semata-mata pencapaian target bisnis dan investasi.
Rivqy menegaskan, penerapan Good Corporate Governance (GCG) tidak boleh berhenti sebagai dokumen kepatuhan atau formalitas administratif. Prinsip tersebut harus tercermin dalam pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, pengawasan, dan pertanggungjawaban atas gangguan yang merugikan masyarakat.
“Jangan hanya memberikan penjelasan bahwa terjadi gangguan jaringan, pembangkit, atau faktor teknis lainnya. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan setelah kejadian, tetapi penyelesaian akar masalah dan pencegahan agar gangguan serupa tidak terulang. Jangan sampai direksinya berganti, tetapi persoalan yang sama terus berulang,” tegasnya.
Ia mendorong manajemen PLN yang baru memiliki target kinerja yang jelas dan terukur, meliputi frekuensi serta durasi pemadaman, kecepatan pemulihan pasokan, kesiapan cadangan pembangkit, keandalan jaringan transmisi dan distribusi, serta efektivitas pelaksanaan rencana kontingensi (contingency plan).
"Saya kira ketahanan listrik tentu tidak cukup mengandalkan penambahan kapasitas pembangkit, tapi juga membutuhkan jaringan yang andal, pemeliharaan disiplin, koordinasi yang baik, dan respons cepat terhadap gangguan," ujarnya.
Rivqy mengingatkan bahwa pemadaman listrik berdampak luas terhadap perekonomian, mulai dari terhambatnya aktivitas industri, terganggunya operasional usaha kecil dan menengah, hingga lumpuhnya layanan publik dan bertambahnya biaya masyarakat. Karena itu, evaluasi kinerja PLN harus mempertimbangkan dampak gangguan terhadap pelanggan, bukan hanya aspek teknis internal perusahaan.
Ia juga mendesak manajemen baru melakukan audit terhadap sistem manajemen risiko, efektivitas pengawasan internal, dan tindak lanjut rekomendasi investigasi gangguan sebelumnya.
“Jangan sampai listrik kembali menyala, lalu persoalan dianggap selesai, padahal akar masalahnya belum dituntaskan. Jika ditemukan kelemahan dalam pengawasan, prosedur, atau pengambilan keputusan, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi kinerja manajemen PLN, penerapan GCG, kesiapan mitigasi risiko, dan tindak lanjut atas gangguan kelistrikan di berbagai daerah.
“Ukuran keberhasilan PLN bukan hanya pertumbuhan bisnis dan capaian investasi, tetapi juga kemampuan menjamin listrik tetap tersedia bagi masyarakat. Pergantian Dirut harus menghasilkan perubahan yang terukur dan dirasakan pelanggan, bukan sekadar pergantian orang tanpa penyelesaian persoalan mendasar,” pungkasnya. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
