15 October 2026

Get In Touch

KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar Ratusan Gram Emas dan Kripto, Terkait OTT di BNPB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) memberikan keterangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). (foto:ist/Ant)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) memberikan keterangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). (foto:ist/Ant)

SLEMAN (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp3,3 miliar terkait operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengutip Antara, Rabu (14/10/2026).

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut, untuk memperbarui informasi terkait penyitaan barang bukti dalam kegiatan OTT BNPB.

Selain itu, ia mengatakan, KPK menyita logam mulia sekitar ratusan gram hingga aset dalam bentuk kripto.

"Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami," katanya.



Menurut Setyo, KPK akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami aset kripto tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Sementara itu, KPK pada 14 Oktober 2026 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Salah satunya adalah Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.