JAKARTA (Lentera) - Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah Adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yakni Bima Setyawan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Setyo kepada wartawan mengutip CNN Indonesia, Rabu (14/10/2026).
Selain Bima, ada 4 tersangka lainnya yang ditetapkan KPK. Berdasar sumber CNN Indonesia, mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB berinisial RCH serta dua swasta berinisial G dan S.
Setyo mengatakan, korupsi di BNPB itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," jelasnya.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan oleh KPK sejak Rabu sore.
Sebelumnya, KPK menahan lima orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, kelima tersangka sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan mobil tahanan sekitar pukul 16.50 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan setelah penyelidikan, perkara di BNPB diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose.
"Kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi.
Ia belum menjelaskan, siapa pihak yang menjadi tersangka.
Diketahui, KPK sebelumnya menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026).
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
