05 October 2026

Get In Touch

46 Perusahaan di Malang PHK Buruh, Dewanti Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperketat

Anggota DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko
Anggota DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko

SURABAYA (Lentera) -Sebanyak 46 perusahaan manufaktur dan industri di Kabupaten Malang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seratusan buruh sejak Januari hingga September 2026. 

Anggota DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko meminta instansi terkait memperketat pengawasan ketenagakerjaan agar PHK tidak serta-merta menjadi opsi bagi perusahaan.

Mantan Wali Kota Batu itu menilai angka 46 perusahaan yang melakukan PHK bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan menyangkut nasib dapur dan masa depan ratusan keluarga pekerja di Jawa Timur.

“Kita tidak boleh tinggal diam melihat gelombang PHK terus terjadi. Pemerintah daerah bersama pemprov harus bersinergi,” ungkap Dewanti Rumpoko, Jumat (02/10/2026).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu meminta pengawasan dilakukan oleh instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Langkah tersebut dinilai penting di tengah gelombang PHK yang menghantui pekerja berpenghasilan pas-pasan.

Selain pengawasan, Dewanti mendorong dialog bipartit antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja dioptimalkan secara berkala. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencari jalan tengah yang berkeadilan.

Menurutnya, dialog tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan iklim investasi dan kesehatan finansial perusahaan sekaligus melindungi hak-hak dasar para buruh agar tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak.

“Pemprov bisa memperkuat jaring pengaman sosial, memastikan hak-hak buruh yang terkena PHK dibayarkan secara penuh sesuai regulasi, dan yang terpenting menyediakan ruang pelatihan keterampilan agar memiliki daya dobrak untuk bangkit kembali,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.