02 October 2026

Get In Touch

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Trenggalek Tunjuk Dua Pelaksana Tugas

Penjabat Sekda Trenggalek Stefanus Triadi Atmono menyerahkan SK penunjukan pelaksana tugas kepada pejabat yang mendapat amanah mengisi 2 jabatan kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Penjabat Sekda Trenggalek Stefanus Triadi Atmono menyerahkan SK penunjukan pelaksana tugas kepada pejabat yang mendapat amanah mengisi 2 jabatan kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

TRENGGALEK (Lentera) – Kekosongan dua jabatan yang memasuki masa pensiun langsung disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

Mulai 1 Oktober 2026, Edif Hayunan Siswanto mendapat mandat sebagai Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, sedangkan Agus Wiyono ditunjuk menjadi Plt Camat Bendungan.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, Kamis (1/10/2026). Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Trenggalek, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Edif Hayunan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek. Ia dipercaya menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setelah Catur Dwi Prasetyo memasuki masa pensiun.

Sementara Agus Wiyono sebelumnya menduduki jabatan Camat Trenggalek, mendapat tugas tambahan untuk memimpin Kecamatan Bendungan setelah camat sebelumnya juga memasuki masa purna tugas.

Triadi mengatakan, kedua penunjukan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Penugasan sementara diperlukan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski jabatan definitif masih kosong.

"Betul, per 1 Oktober kami menyerahkan SK pelaksana tugas. Pertama Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan satunya lagi Plt Camat Bendungan. Kenapa demikian, karena Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Camat Bendungan sudah purna tugas," kata Triadi.

Menurut Triadi, penunjukan tersebut telah mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan masing-masing pejabat. Edif dinilai memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan perpustakaan di tengah perkembangan teknologi digital.

"Seperti Pak Edif ini kan mampu membidangi bagaimana perpustakaan di era digital. Kemudian juga bagaimana bermedia sosial yang santun, dan ini sebenarnya jendela dunia," ujarnya.

Sementara Agus Wiyono dinilai, memiliki bekal pengalaman karena pernah menjalankan tugas di Kecamatan Bendungan. Pengalaman tersebut diharapkan memudahkan proses adaptasi ketika kembali menangani pemerintahan di wilayah tersebut.

"Pak Agus itu juga pernah bertugas di Kecamatan Bendungan. Jadi hal-hal demikian harus segera disikapi terkait pelaksanaan tugas di lapangan," jelas Triadi.

Selain menjalankan tugas pemerintahan, Triadi meminta, kedua pejabat tersebut segera membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing.

 "Dan tentunya harus segera berkomunikasi dengan berbagai stakeholder di wilayah," tandasnya.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.