Hanya 20 dari 50 Titik Hydran yang Berfungsi Optimal, Perumda Tugu Tirta Upayakan Gandeng Swasta
MALANG (Lentera) - Ketersediaan fasilitas penunjang penanganan kebakaran di Kota Malang menjadi perhatian menyusul hanya 20 dari total 50 titik hydran yang saat ini tercatat masih berfungsi secara optimal.
Kondisi tersebut membuat Perumda Tugu Tirta Kota Malang mengambil langkah untuk mengidentifikasi titik-titik hydran yang mengalami kerusakan, sekaligus mengupayakan dukungan pendanaan dari pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Saat ini kami tengah mengidentifikasi titik hydrant yang tidak berfungsi, sebab tugas kami (Perumda Tugu Tirta) hanya bertugas untuk memastikan hydrant-hydrant itu tersambung saluran air," ujar Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kewenangan Perumda Tugu Tirta pada fasilitas tersebut berkaitan dengan ketersediaan sambungan saluran air. Sementara, terhadap hydran yang mengalami kerusakan, pihaknya tengah mengupayakan sumber pendanaan untuk perbaikan maupun penggantian fasilitas.
"Kami tengah komunikasi dengan PLN untuk mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk hydrant yang rusak. Itu upaya kami (Perumda Tugu Tirta)," katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas hydran dapat kembali dimanfaatkan ketika terjadi kondisi darurat, khususnya untuk mendukung kebutuhan pasokan air bagi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam proses penanganan kebakaran.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Danny Agung Prasetyo, menyoroti kondisi fasilitas hydran yang tersedia di wilayah Kota Malang.
Dari 50 titik hydran yang tersebar di Kota Malang, hanya 20 titik yang disebut masih berfungsi. Atas kondisi tersebut, DPRD Kota Malang berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tugu Tirta untuk membahas ketersediaan dan optimalisasi fungsi hydran.
"Karena sekarang ini ada 50 titik hidran, di titik-titik hidran itu yang berfungsi 20. Maka kami nanti akan meminta kerja sama dari PDAM (Perumda Tugu Tirta)," ujar Danny, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan koordinasi tersebut akan melibatkan lintas komisi karena Perumda Tugu Tirta merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Kota Malang, sedangkan urusan Pemadam Kebakaran dan Satpol PP menjadi bagian dari kemitraan Komisi A.
"PDAM (Tugu Tirta) kan komisinya Komisi B, kalau saya kan kemitraannya adalah Pemadam Kebakaran dan Satpol PP. Maka kita nanti akan meminta koordinasi sama PDAM (Tugu Tirta) supaya nanti untuk tanggap bencana kalau memang ada kebakaran itu segera dihidupkan atau bagaimana, nanti kami tinggal tunggu hearing," terangnya.
Danny menambahkan, komunikasi awal dengan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta telah dilakukan. Menurutnya, pihak perusahaan air minum daerah tersebut terbuka untuk membantu mengaktifkan kembali hydran yang tidak berfungsi. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
