14 September 2026

Get In Touch

Kemensos Catat 10,8 Juta Usulan dan 82 Ribu Sanggahan Penerima Bansos

Staf Kementerian Sosial mengantre untuk mendaftarkan diri menjadi Relawan Agen Perlinsos di Jakarta, Senin (14/9/2026). (foto:ist/Ant)
Staf Kementerian Sosial mengantre untuk mendaftarkan diri menjadi Relawan Agen Perlinsos di Jakarta, Senin (14/9/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru dan 82 ribu keluarga disanggah kelayakannya, dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) periode 2025 hingga September 2026.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan tingginya angka pengusul dan penyanggah tersebut, menunjukkan besarnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengoreksi serta meningkatkan akurasi data perlindungan sosial.

"Sampai hari ini, di tahun 2025 ada usul sebanyak 6.357.367 keluarga, sementara di tahun 2026 sampai sekarang di bulan yang sama (September) ada 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos," kata Saifullah di Jakarta mengutip Antara, Senin (14/9/2026).

Saifullah memaparkan, selain lonjakan usulan baru, mekanisme kesadaran publik dalam menyanggah kelayakan penerima bansos juga mencatatkan angka signifikan demi memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Kemensos merekam sebanyak 57.907 keluarga disanggah pada 2025 dan 24.521 keluarga disanggah hingga bulan ini pada 2026, baik yang dilaporkan oleh warga lain maupun atas kesadaran mandiri pengunggah.

Masifnya data usul dan sanggah yang masuk ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos itu, memicu perubahan dinamis pada penyaluran bansos triwulan I dan II, di mana terjadi pergantian kepesertaan bagi warga yang dinilai lebih berhak.

"Sebagaimana yang saya jelaskan tadi sekarang 14.141.195 keluarga penerima manfaat yang datanya diperbarui, dan juga ada 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tak tersentuh kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial," ungkapnya.

Sementara itu, dia menekankan, bagi warga yang mengalami kekeliruan data atau merasa tetap berhak mendapat bantuan, Kemensos memastikan ruang sanggahan terbuka lebar.

Dalam hal ini pemerintah menyediakan dua jalur utama pemutakhiran data, yakni jalur formal melalui kantor kelurahan/desa mengandalkan operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) serta jalur partisipasi publik.

Untuk jalur partisipasi, masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos, kanal regsosek.bps.go.id, hingga fasilitas aduan cepat Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.

Kemudian laporan dari Relawan Agen Perlinsos, dimana relawan yang melibatkan semua lapisan masyarakat, bertugas mendampingi serta membantu mendaftarkan atau mengusulkan tetangga di lingkungan sekitarnya melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh sistem.

"Kita perlu bantuan orang lain, maka kita membuka masyarakat untuk bersedia menjadi agen-agen perlinsos. Siapapun bisa menjadi agen perlinsos, sebagai relawan. Jadi ini bukan lapangan pekerjaan, tapi ini adalah undangan untuk bersedia menjadi relawan, menjadi agen perlinsos. Tugasnya apa? Membantu tetangga-tetangganya terlebih dulu yang mungkin berhak mendapatkan bantuan sosial melalui program perlinsos, perlindungan sosial," ungkapnya menegaskan.

Menurut Saifullah, penetapan hasil pemutahkiran data penerima manfaat itu akan berlaku aktif tiga bulan sekali verifikasi pascapelaporan untuk program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Kemudian untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) itu satu bulan," imbuhnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.