PALANGKA RAYA (Lentera) - Larangan pembakaran lahan di wilayah Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya, perlu diiringi dengan solusi yang dapat membantu peladang tradisional dalam mempersiapkan lahan.
Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kegiatan berladang secara tradisional, tetap harus mendapatkan perhatian, sehingga kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berupa larangan.
"Kami berharap pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang masih menjalankan tradisi berladang sementara aktivitas pembakaran lahan untuk membuka ladang dilarang," papar Subandi, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan, kedepannya perlu ada perlakuan khusus atau penanganan khusus bagi para petani yang memang bertani di lahan tersebut. Pemerintah bisa memberikan bantuan, dengan cara menyediakan eskavator yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk digunakan sebagai alat bantu.
"Dengan disediakannya bantuan berupa alat eskavator, diharapkan warga yang ingin membuka lahan tidak lagi melakukan pembakaran, melainkan memanfaatkan alat bantu yang disediakan oleh Pemkot tersebut," ucapnya.
Subandi berharap, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat, dapat terus ditingkatkan dalam mencegah karhutla. Ia menekankan, penanganan karhutla harus tetap memperhatikan aspek lingkungan sekaligus kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Melalui solusi berupa bantuan peralatan dan pendampingan, diharapkan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas pertanian tradisional secara aman tanpa menimbulkan risiko karhutla," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
