05 September 2026

Get In Touch

Jajaran DPRD Kota Palangka Raya Serentak Aktivasi IKD, Dukung Pemanfaatan Teknologi dalam Adminduk

Anggota DPRD Kota Palangka Raya serentak lakukan aktivasi IKD.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya serentak lakukan aktivasi IKD.

PALANGKA RAYA (Lentera) — Jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya secara serentak melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang didampingi langsung oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan dalam prosesnya para petugas dari Disdukcapil mendampingi para wakil rakyat melalui beberapa tahapan verifikasi. 

Proses aktivasi dilakukan secara bertahap mulai dari verifikasi data, pemindaian wajah (face recognition), hingga IKD resmi terintegrasi dan aktif pada telepon seluler masing-masing anggota dewan.

"Langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, terhadap pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan," papar Syaufwan, Selasa (1/9/2026).

Selain itu, kegiatan serentak ini ditujukan untuk memberikan contoh serta mendorong masyarakat luas agar mulai beralih dan memanfaatkan IKD dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan percepatan aktivasi IKD merupakan strategi penting untuk mendorong digitalisasi layanan adminduk.

Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran legislatif yang turut mengawal dan menyukseskan program nasional ini.

“Kami menyambut baik pelaksanaan aktivasi IKD oleh jajaran DPRD Kota Palangka Raya," ucapnya.

Alman berharap IKD semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat luas karena dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan.

la juga mengimbau warga Kota Palangka Raya yang belum memiliki IKD untuk segera memprosesnya, guna mendukung jangkauan pengguna yang semakin luas.

“Saya mengajak masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD dengan datang langsung ke Disdukcapil Kota Palangka Raya untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.