SURABAYA (Lentera) – Komisi C DPRD Jawa Timur menekankan setiap tambahan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 harus memiliki target kinerja yang jelas dan terukur, terutama untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penekanan tersebut disampaikan Komisi C setelah melakukan pembahasan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra terkait usulan belanja yang memiliki keterkaitan dengan peningkatan PAD, penguatan pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi mengungkapkan, rekomendasi tambahan anggaran diberikan kepada 23 OPD. Masing-masing OPD mendapat tambahan Rp200 juta sehingga total tambahan anggaran mencapai Rp4,6 miliar di luar usulan awal masing-masing OPD.
“Sebanyak 23 OPD dimaksud diatas, yang telah rapat dengan Komisi C masing masing sebesar 200 juta rupiah dalam rangka optimalisasi PAD sehingga total tambahan untuk optimasi PAD penghasiln adalah 4 milyar 600 juta rupiah diluar usulan awal masing-masing OPD,” ungkap Fuad, Selasa (01/09/2026).
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu, tambahan anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan program dan kegiatan. Komisi C mengharapkan tambahan belanja tersebut mampu memperluas aktivitas ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Tambahan anggaran yang direkomendasikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aktivitas ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD pada Tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Karena itu, Komisi C menempatkan target kinerja sebagai bagian penting dari setiap tambahan anggaran yang direkomendasikan.
“Oleh karena itu, setiap tambahan anggaran harus disertai dengan target kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Selain tambahan anggaran untuk 23 OPD, Komisi C juga merekomendasikan tambahan Rp750 juta untuk Dinas Kehutanan melalui UPT Tahura Raden Soerjo. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Komisi C juga menekankan kepada seluruh OPD agar memaksimalkan pencapaian target PAD hingga akhir tahun. Langkah tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang telah direncanakan dalam APBD. (*)
Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
