Komisi II DPRD Palangka Raya Audiensi Dengan Anggota DPR RI Terkait Kondisi Karhutla Di Kalteng
PALANGKA RAYA (Lentera) –Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkembang cepat membutuhkan langkah penanganan lebih responsif serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Andina Thresia Narang, saat menerima audiensi Komisi II DPRD Kota Palangka Raya terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
"Percepatan penanganan karhutla di Kota Palangka Raya, Kalteng perlu segera diupayakan di tengah kondisi karhutla yang membutuhkan penanganan intensif," papar Andina, Jumat (21/8/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026, setelah mempertimbangkan masih tingginya kejadian kebakaran, meluasnya area terdampak, serta titik api yang mulai mendekati permukiman.
Andina menilai peningkatan status penanganan dan koordinasi antarpemerintah penting dilakukan agar respons terhadap karhutla dapat lebih cepat.
Selain itu ia juga mendorong DPRD Kota Palangka Raya berkoordinasi dengan Wali Kota untuk memastikan langkah penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jika hanya sekadar peringatan maka akan kurang cepat penanganannya, kami menyarankan agar DPRD Kota Palangka Raya melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Wali Kota untuk segera menaikkan status ke siaga 1,” ucapnya.
Andina melanjutkan, sempat terjadi perbedaan informasi yang berasal dari Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau mengenai sumber persoalan karhutla.
Karena itu, penanganan harus dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
DPRD Kota Palangka Raya bisa berperan untuk mendorong percepatan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan pihaknya siap mengawal persoalan karhutla bersama anggota DPR RI lainnya dari Kalimantan Tengah. Meskipun duduk di komisi yang berbeda, ia membuka peluang untuk membawa persoalan tersebut ke Komisi VIII DPR RI melalui rapat dengar pendapat.
"Kami berkomitmen untuk Kota Palangka Raya dan Kalteng, akan berkolaborasi datang ke Komisi VIII untuk melakukan RDP, dalam rangka menyampaikan jika kondisi karhutla di Kalteng sudah sangat parah,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





.jpg)
