18 August 2026

Get In Touch

200 Lebih Jabatan ASN Pemkab Malang Kosong, 4 JPTP Segera Diusulkan ke BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Santi/Lentera)
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera mengusulkan nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi jabatan yang saat ini masih kosong. Sedikitnya terdapat 200 lebih posisi yang belum terisi, termasuk 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan strategis di lingkungan Pemkab Malang.

"Ada kurang lebih 200 sekian kekosongan ya, sampai yang ujung tombak di kecamatan-kecamatan. Jumlah itu termasuk empat JPTP yang sekarang kosong," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut tersebar mulai dari level pimpinan perangkat daerah hingga jabatan di tingkat kecamatan. "Artinya, persoalan kekosongan tidak hanya terjadi pada posisi struktural di tingkat atas, tetapi juga menyentuh jabatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan pemerintahan di wilayah kecamatan," kata Nurman.

Dari ratusan jabatan yang kosong, lanjut Nurman, empat di antaranya merupakan JPTP. Keempat posisi tersebut, yakni Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, serta Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.

Untuk sementara, sejumlah posisi saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Posisi Kepala Inspektorat, misalnya, dijalankan oleh Hendrawan Arrie Mahardhika yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum.

Sementara itu, jabatan Kepala Dinas PUSDA diisi Plt Yudi Hindharto yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Jabatan Kepala Dispora dijalankan oleh Plt Eko Margianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Sedangkan untuk posisi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, hingga kini masih kosong.

"Untuk Inspektorat Plt atas nama Hendrawan Arrie Mahardhika (Kabag Hukum); Dinas PUSDA Plt atas nama Yudi Hindharto (Kepala Disnaker); Dispora Plt atas nama Eko Margianto (Kepala Dishub); dan Staf Ahli kosong," jelas Nurman.

Lebih lanjut, dikatakannya, proses pengisian ratusan jabatan tersebut kini telah memasuki tahap finalisasi. BKPSDM Kabupaten Malang sedang menyusun draf final nama-nama ASN yang akan diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN.

Jika proses finalisasi berjalan sesuai rencana, pengajuan nama-nama tersebut ditargetkan dilakukan paling cepat pada pekan depan. "Insyaallah sebentar lagi, ini sedang kami proses. Belum kami ajukan, tetapi segera kami ajukan. Cepat itu kalau sudah di BKN. Dalam minggu depan kami ajukan," terang Nurman.

Meski demikian, Nurman belum dapat memastikan kapan rekomendasi dari BKN akan diterbitkan. Setelah usulan dikirimkan, waktu keluarnya rekomendasi sepenuhnya mengikuti proses yang berjalan di BKN.

Karena itu, Pemkab Malang masih menunggu tahapan tersebut sebelum proses pengisian jabatan dapat dilanjutkan. Nurman berharap seluruh proses berjalan cepat dan lancar serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Nurman menegaskan dirinya memiliki target untuk menuntaskan persoalan kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Malang sebelum memasuki masa purna tugas pada tahun depan.

Ia berharap seluruh posisi yang saat ini kosong dapat segera terisi sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Malang dapat berjalan secara optimal. "Komitmen saya sebelum purna tahun depan, seluruh jabatan yang kosong ini bisa terisi," tegas Nurman. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.