07 August 2026

Get In Touch

Penyusunan APBD Trenggalek 2027, Efisiensi Rp30 Miliar Belum Cukup, Belanja Pegawai Masih di Atas Target

Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.
Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

TRENGGALEK (Lentera) – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2027 masih menghadapi tantangan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Meski telah dilakukan efisiensi anggaran sekitar Rp30 miliar, porsi belanja pegawai masih berada di atas target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS terus diarahkan agar struktur APBD semakin mendekati ketentuan regulasi. Hasil rasionalisasi yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berhasil menurunkan porsi belanja pegawai sekaligus menambah alokasi belanja infrastruktur.

"Setelah dilakukan penyisiran anggaran secara maksimal, belanja pegawai turun menjadi sekitar 42,65 persen, sedangkan belanja infrastruktur naik menjadi 28 persen. Hasilnya memang belum sesuai target, tetapi sudah merupakan upaya terbaik yang bisa dilakukan saat ini," ujar Doding.

Menurutnya, penghematan tersebut diperoleh dari penyesuaian kebutuhan belanja pegawai, termasuk memperhitungkan aparatur yang memasuki masa pensiun. Dana sekitar Rp30 miliar yang berhasil dihemat kemudian dialihkan untuk memperbesar anggaran pembangunan infrastruktur.

Doding menjelaskan, pembahasan saat ini masih berada pada tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penyesuaian komposisi anggaran masih berpeluang dilakukan kembali saat penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027, setelah pemerintah pusat memberikan kepastian terkait implementasi aturan tersebut.

"Kami berharap nantinya komposisi belanja infrastruktur bisa mendekati 40 persen dan belanja pegawai sekitar 30 persen. Namun, kami tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat agar langkah yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi," katanya.

Ia mengakui besarnya belanja pegawai tidak lepas dari kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024. Saat itu, pemerintah daerah memilih mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK karena jika tidak dilakukan, para honorer harus diberhentikan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Pilihan saat itu memang sangat sulit. Jika tidak diangkat menjadi PPPK, mereka harus berhenti bekerja. Karena banyak yang sudah mengabdi bertahun-tahun, pemerintah daerah akhirnya mengambil kebijakan untuk mengangkat mereka," jelas Doding.

Meski demikian, DPRD memastikan tidak ada rencana merumahkan PPPK sebagai upaya menekan belanja pegawai.

"Kami tidak memiliki rencana merumahkan PPPK. Fokus kami adalah mencari komposisi anggaran yang sesuai aturan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi secara menyeluruh, baik pada belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

"Kami menghitung kembali kebutuhan belanja pegawai secara rinci, termasuk pegawai yang memasuki masa pensiun pada tahun depan. Belanja barang dan jasa juga sudah disisir sehingga total efisiensi belanja pegawai mencapai sekitar Rp30 miliar," ujar Triadi.

Ia menambahkan, ruang efisiensi yang dimiliki pemerintah daerah saat ini sudah sangat terbatas. Bahkan, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dilakukan juga telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran.

"Penyisiran yang kami lakukan sudah maksimal. Karena itu, kami masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai implementasi ketentuan dalam UU HKPD. Pak Bupati juga telah dua kali menyampaikan surat kepada pemerintah pusat untuk meminta kejelasan," katanya.

Triadi menegaskan, Pemkab Trenggalek akan terus mencari formulasi terbaik agar struktur APBD dapat memenuhi ketentuan regulasi tanpa mengganggu pelayanan publik maupun perputaran ekonomi daerah.

"Kami berupaya menyusun komposisi anggaran yang proporsional sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, sekaligus menjaga aktivitas ekonomi di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.