15 July 2026

Get In Touch

Komisi X Minta Pemerintah Komitmen Alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

JAKARTA (Lentera) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah berkomitmen penuh melaksanakan amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan 20 persen. 

Pernyataan itu disampaikan menyusul realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang hanya mencapai 19,1 persen dari total belanja negara, masih di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan berbagai kendala teknis maupun kebutuhan belanja di sektor lain sebagai alasan untuk mengabaikan amanat konstitusi.

"Pemerintah harus berkomitmen melaksanakan mandat konstitusi bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Pemerintah tidak boleh beralasan, karena 20 persen adalah perintah Undang-Undang Dasar 1945 yang wajib dipenuhi, bukan sekadar target yang bisa dinegosiasikan," tegas Lalu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa belum tercapainya porsi anggaran pendidikan disebabkan oleh ketidaksiapan sejumlah kementerian atau unit pelaksana sehingga sebagian anggaran tidak terserap. Selain itu, pemerintah harus mengalihkan sebagian belanja untuk kebutuhan yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, menurut Lalu, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi komitmen negara terhadap sektor pendidikan. Ia menilai pemerintah harus mampu menyusun perencanaan fiskal yang lebih baik sehingga kewajiban konstitusional tetap dapat dipenuhi meskipun menghadapi kondisi darurat.

Lalu menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen bukan hanya persoalan angka dalam APBN, tetapi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki kesejahteraan guru, memperkuat sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan kualitas riset dan inovasi nasional.

"Anggaran pendidikan 20 persen itu bertujuan menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah ujung tombak pembangunan dan kemajuan bangsa. Karena itu, pemenuhannya tidak boleh dikompromikan," katanya.

Ketua DPW PKB NTB itu mengingatkan bahwa kemajuan negara sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda. Menurutnya, negara-negara maju mampu berkembang karena menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.

Lalu berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan penyerapan anggaran pendidikan agar pada APBN berikutnya amanat konstitusi dapat dipenuhi secara utuh. Ia juga meminta seluruh kementerian dan lembaga yang mengelola anggaran pendidikan meningkatkan kesiapan program sehingga tidak ada lagi anggaran yang gagal terserap.

"Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas benar-benar didukung oleh kebijakan anggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi," pungkas Lalu Hadrian Irfani. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.