25 June 2026

Get In Touch

DPRD Jatim Usulkan Pemerintah Rumuskan Regulasi Nasional Terkait LGBT

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi

SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Fauzan Fuadi, mengusulkan pemerintah dan DPR RI segera merumuskan regulasi nasional terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Menurutnya, keberadaan payung hukum di tingkat nasional diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pencegahan dan pembinaan.

Usulan tersebut disampaikan Fauzan menyusul dukungannya terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pemerintah dan DPR RI merumuskan regulasi yang dapat memberikan sanksi pidana kepada pelaku maupun pihak yang mengampanyekan LGBT.

“Jika regulasi di tingkat nasional benar-benar terwujud, maka pemerintah daerah juga harus segera menyusun aturan turunan yang dapat menjadi pedoman dalam melakukan pencegahan dan pembinaan di daerah,” ungkap Fauzan, Rabu (24/6/2026).

Politisi PKB tersebut menilai perkembangan perilaku LGBT saat ini menunjukkan kecenderungan semakin berani tampil di ruang publik. Karena itu, menurutnya, pemerintah dan para pemangku kebijakan perlu melakukan langkah antisipatif.

“Perilaku LGBT mulai lambat laun semakin berani terbuka. Karena itu diperlukan langkah antisipatif melalui regulasi yang tegas agar tidak berkembang semakin luas di tengah masyarakat,” ucapnya.

Fauzan menegaskan, dari sudut pandang nilai agama dan norma sosial yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, LGBT bukan bagian dari perjuangan hak asasi manusia dan perlu dicegah melalui kebijakan yang jelas.

“LGBT bukan HAM, melainkan penyakit menyimpang yang bahkan dapat menular kepada orang lain. Karena itu negara perlu hadir untuk melindungi generasi muda dari pengaruh perilaku tersebut,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dan DPR RI dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara konkret melalui pembentukan regulasi. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menyusun kebijakan pencegahan dan pembinaan sesuai kewenangannya.

Selain penguatan regulasi, Fauzan menilai upaya pencegahan juga perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, serta pembinaan generasi muda agar memiliki ketahanan moral dan sosial yang kuat di tengah derasnya arus informasi dan budaya global.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.