MALANG (Lentera) -Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mulai melakukan penjaringan calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 tahun ajaran 2026/2027.
Hingga kini, sebanyak sekitar 130 calon murid telah terdata, sementara kuota yang tersedia terbatas hanya 75 kursi.
"Untuk SRMA kami sudah diminta melakukan penjaringan. Sampai saat ini, berdasarkan laporan teman-teman pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sudah terdata sekitar 130 calon murid baru. Nanti akan ada proses seleksi administrasi," ujar Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Selasa (23/6/2026).
Menurut Donny, sama seperti tahun ajaran sebelumnya, SRMA 22 Kota Malang hanya membuka 3 rombongan belajar (rombel). Masing-masing rombel akan diisi 25 siswa sehingga total daya tampung hanya mencapai 75 peserta didik.
Dengan jumlah calon siswa yang telah melampaui daya tampung, tidak menutup kemungkinan sebagian peserta didik yang lolos seleksi nantinya tidak menjalani pendidikan di SRMA 22 Kota Malang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Sosial, kata Donny, apabila jumlah calon siswa yang memenuhi syarat melebihi kuota yang tersedia, sebagian peserta didik dapat ditempatkan di Sekolah Rakyat permanen terdekat yang telah memiliki jenjang pendidikan lengkap dari SD hingga SMA.
"Info dari Kemensos, murid baru SRMA nanti ada opsi untuk dititipkan di Sekolah Rakyat terdekat dengan Kota Malang yang sudah terbangun permanen, apakah di Kabupaten Malang, Blitar, atau Pasuruan. Nanti akan dilihat lagi," jelasnya.
Saat ini, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat di Kota Malang masih menggunakan lokasi sementara atau sekolah rintisan. Untuk jenjang Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16, pembelajaran berlangsung di gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom), Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.
Sementara itu, SRMA 22 menempati gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen.
Donny menyebut penjaringan calon siswa untuk SRMP 16 pada tahun ajaran 2026/2027 masih belum dapat dilakukan. Dikatakannya, pemerintah daerah hingga kini belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait proses penjaringan peserta didik baru di jenjang tersebut.
Sementara itu, Pemkot Malang juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.
Lahan seluas sekitar 5,4 hektare telah disiapkan dan direncanakan menjadi kawasan pendidikan terpadu mulai jenjang SD hingga SMA. "Harapan kami tahun ini sudah mulai dibangun agar lebih banyak warga Kota Malang dari desil 1 dan desil 2 bisa mengakses Sekolah Rakyat," ungkap Donny.
Ia berharap, pada Juli mendatang sudah ada kepastian dari Kementerian Sosial mengenai kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kota Malang.
Donny menambahkan, lahan yang disiapkan merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sehingga tidak memerlukan proses pembebasan lahan. Lokasi tersebut saat ini berupa lapangan sepak bola tingkat RW yang nantinya akan dialihkan melalui mekanisme tukar guling dengan menyediakan lahan pengganti.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)
