19 June 2026

Get In Touch

Tak Ada Lagi ODGJ Dipasung di Kota Malang, Dinsos: Puluhan Orang Sudah Dibebaskan

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Malang kini dipastikan sudah tidak ada. Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, mengungkapkan telah membebaskan puluhan penyandang disabilitas mental (PDM) dari pemasungan melalui pendekatan kepada keluarga.

"Pemasungan ODGJ di Kota Malang sudah tidak ada sampai saat ini. Sebelumnya kami sudah melepaskan hampir puluhan sekitar 34, terakhir dua yang kami lepaskan. Itu tahun ini. Kami berikan pendekatan ke keluarganya," ujar Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, dikutip pada Jumat (19/6/2026).

Menurut Donny, keluarga sebagai lingkungan terdekat yang berperan penting dalam proses penyembuhan. Oleh karena itu melalui program Rumah Pijar (Peduli Jiwa dan Rasa), Pemkot Malang kini mengedepankan pendekatan berbasis keluarga sebagai upaya memperkuat proses pemulihan sekaligus mencegah penderita mengalami kondisi yang lebih berat hingga terlantar.

Dinilainya, masih banyak keluarga yang memilih menutup kondisi anggota keluarganya karena menganggap gangguan kejiwaan sebagai aib. Kondisi tersebut justru menjadi hambatan dalam proses penanganan.

"Kami ingin menghilangkan pemikiran seperti itu sehingga kami bisa lebih mengintervensi keluarganya. Melihat apa yang dibutuhkan sehingga penanganan yang kami berikan juga akan tepat," katanya.

Melalui program tersebut, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) akan melakukan pendampingan kepada keluarga, termasuk memastikan PDM yang harus mengonsumsi obat secara rutin benar-benar menjalankan terapi sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Pendampingan juga diperkuat dengan pemberian bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu yang masuk dalam kategori desil 5 ke bawah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, Donny menyebut pihaknya juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk memberikan layanan pendampingan psikologis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Donny menjelaskan, pendekatan berbasis keluarga dipilih karena pemerintah daerah memiliki kewenangan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental yang berstatus terlantar.

Sementara bagi penderita yang masih memiliki keluarga, kartu keluarga, dan identitas kependudukan, layanan kesehatan tetap mengikuti mekanisme pelayanan kesehatan pada umumnya, dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

Karena itu, pihaknya menilai keterlibatan keluarga menjadi kunci agar penyandang disabilitas mental tetap mendapatkan hak layanan kesehatan, tidak terlantar, serta mampu mengendalikan kondisi kesehatannya sehingga tidak berkembang menjadi perilaku agresif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Secara keseluruhan, Donny mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, terdapat sekitar 3.700 masyarakat di wilayahnya yang menjalani pengobatan kejiwaan, sementara sekitar 1.600 orang masih mendapatkan obat lanjutan.

"Sehingga asumsi kami, masyarakat Kota Malang yang mengalami gangguan kejiwaan itu sekitar 1.600-an," katanya.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah PDM terbanyak, yakni sekitar 370 orang. Dari angka itu, sekitar 170 orang tergolong kategori berat dan menjadi prioritas intervensi pemerintah.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.