19 June 2026

Get In Touch

Airlangga Minta Himbara Tak Gegabah Naikkan Bunga Kredit usai BI Rate Naik Lagi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (foto: Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) tidak gegabah menaikkan suku bunga kredit usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen.

"Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, melansir Kompas.com, Kamis (18/6/2026).

Ditambahkannya, Presiden Prabowo Subianto berharap penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan meski BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan. "Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Seiring keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Juni 2026, Kamis (18/6/2026).

Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.