13 June 2026

Get In Touch

DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Lahan Produktif dan Fasilitas Publik untuk Warga Sumur Welut

Hearing Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait lahan di Sumur Welut Surabaya.
Hearing Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait lahan di Sumur Welut Surabaya.

SURABAYA (Lentera) - DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan solusi konkret berupa lahan produktif bagi warga Kelurahan Sumur Welut terkait eks tanah ganjaran yang menjadi objek ruilslag pada 1994. Meski warga tidak lagi mempersoalkan legalitas tukar guling tersebut, mereka berharap ada manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat dari aset yang dahulu menjadi hak kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan pembahasan kali ini difokuskan pada upaya mencari solusi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan memperdebatkan kembali proses ruilslag yang terjadi lebih dari tiga dekade lalu.

"Hari ini kami membahas aduan warga Kelurahan Sumur Welut terkait proses ruilslag atau tukar guling yang terjadi pada tahun 1994 antara PT Bakti Tamara dengan Pemerintah Kota Surabaya. Warga sebenarnya sudah legowo terhadap proses yang terjadi, tetapi mereka mempertanyakan manfaat yang dirasakan hingga hari ini," kata Yona dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Surabaya bersama warga, Pemkot Surabaya, dan pihak terkait, Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa tanah ganjaran seluas sekitar 14 hektare di Sumur Welut ditukar dengan lahan pengganti seluas 15,6 hektare yang berada di kawasan Sumberrejo. Namun, warga menilai lahan pengganti tersebut tidak memberikan manfaat optimal karena lokasinya jauh dari Sumur Welut dan memiliki karakteristik berbeda dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Menurut Yona, mayoritas warga Sumur Welut menggantungkan hidup dari sektor pertanian, sementara sebagian besar lahan pengganti berupa tambak sehingga sulit dimanfaatkan sesuai mata pencaharian mereka.

"Tanah pengganti berada cukup jauh dan sebagian besar berupa tambak. Sementara warga Sumur Welut mayoritas bercocok tanam sehingga mereka merasa tidak memperoleh manfaat ekonomi dari tanah pengganti tersebut," ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.

Berdasarkan hasil rapat yang dituangkan dalam resume Komisi A, seluruh pihak sepakat tidak mempermasalahkan aspek legalitas tukar guling yang telah dilakukan sesuai ketentuan. Fokus pembahasan diarahkan pada langkah-langkah untuk menghadirkan manfaat yang lebih dekat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumur Welut.

Yona menegaskan negara harus hadir untuk menjawab aspirasi warga yang selama ini belum terpenuhi. “Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini. Tidak bisa kemudian persoalan warga dibiarkan begitu saja. Karena itu kami meminta Pemkot mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terealisasi,” tegasnya.

Sejumlah usulan muncul dalam rapat tersebut, mulai dari pembangunan gedung serbaguna, sentra UMKM, taman bermain anak, sarana olahraga, hingga penyediaan lahan produktif yang dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan ekonomi.

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Komisi A meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Kecamatan Lakarsantri melakukan pendataan aset milik Pemkot Surabaya yang berada di sekitar Sumur Welut. Hasil inventarisasi itu diminta dilaporkan dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

"BPKAD akan mengkaji kemungkinan adanya aset tanah milik Pemkot di Sumur Welut yang dapat dimanfaatkan warga, termasuk tanah pertanian produktif sebagai bentuk kompensasi yang lebih dirasakan manfaatnya," jelas Yona.

Selain mendorong optimalisasi aset daerah, Komisi A juga meminta PT Bakti Tamara meningkatkan sinergi dengan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Program tersebut diharapkan dapat difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha warga, serta penciptaan lapangan kerja.

"Kami mendorong PT Bakti Tamara berkoordinasi dengan kelurahan, LPMK, dan seluruh ketua RW terkait program CSR. Yang diinginkan warga pada dasarnya adalah manfaat ekonomi yang nyata, baik melalui pemberdayaan usaha, lapangan kerja, maupun program sosial lainnya," pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.