PALANGKA RAYA (Lentera) – Proyek pengecatan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya yang rencananya digunakan sebagai lintasan khusus pesepeda dan pelari, diprotes masyarakat dari Aliansi Kalteng Bergerak.
Protes warga muncul setelah melihat kondisi cat pada jalur tersebut, mulai memudar dan mengelupas tidak berselang lama setelah waktu pengerjaan.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Kalteng Bergerak menyuarakan kritik terhadap program tersebut, melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, yang digelar, pada Rabu (3/6/2026).
Dalam aksi itu, massa menyampaikan orasi secara bergantian sambil membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap proyek jalur biru yang belakangan menjadi perhatian publik.
Koordinator Aksi Aliansi Kalteng Bergerak, Joseph mengatakan massa datang untuk meminta penjelasan terkait program tersebut, terutama mengenai penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan di lapangan.
"Tujuan kami hadir adalah untuk menuntut dan mempertanyakan mengenai jalur biru yang beberapa waktu lalu sempat viral," papar Joseph, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Itulah mengapa pihaknya meminta adanya transparansi terkait besaran anggaran hingga proses pengerjaan yang dilakukan.
Selain menyangkut anggaran, massa juga menyoroti kondisi jalur yang dinilai tidak sesuai harapan karena cat di sejumlah area tampak mulai mengalami kerusakan padahal belum lama setelah dikerjakan.
Joseph menekankan, pihaknya menilai proyek tersebut dikerjakan secara sembarangan, karena itu perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari pihak terkait.
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait kualitas pekerjaan, termasuk langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalur yang dikeluhkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom sebelumnya menjelaskan, jika jalur biru tersebut merupakan konsep berbagi ruang, sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengguna jalan.
“Tujuan konsepnya adalah berbagi ruas jalan bagi semua orang, termasuk pejalan kaki, kegiatan sosial, pesepeda, hingga kaum difabel agar juga bisa melewati jalan tersebut,” ungkap Juni.
Ia menjelaskan, jalur tersebut bukan area parkir, sehingga kendaraan tidak diperbolehkan berhenti maupun parkir di sepanjang jalur berwarna biru.
Sedangkan terkait anggaran, Juni menerangkan jika biaya pengecatan diambil dari dana pemeliharaan jalan yang sudah tersedia pada masing-masing ruas. Untuk nilainya bervariasi, tergantung panjang ruas dan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
"Anggaran biaya pemeliharaan jalan berbeda-beda, ada ruas jalan yang anggarannya Rp 500 juta, ada yang Rp100 juta, tergantung kondisi dan lokasi ruas jalan,” jelasnya.
Ia mengakui, jika sosialisasi mengenai fungsi jalur tersebut belum dilakukan secara masif karena pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian.
Juni menambahkan, kedepannya jalur akan dilengkapi dengan simbol sepeda, orang berlari, serta tanda akses bagi penyandang disabilitas, agar masyarakat lebih mudah memahami peruntukannya.
"Kami akan memastikan marka yang mulai memudar seger akan diperbaiki kembali sebagai bagian dari proses penyempurnaan," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
