19 May 2026

Get In Touch

DKPP Kabupaten Madiun Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Waspadai PMK dan LSD

Petugas DKPP Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan, penyemprotan desinfektan dan membagikan obat vitamin kepada pemilik hewan ternak di Pasar Hewan.
Petugas DKPP Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan, penyemprotan desinfektan dan membagikan obat vitamin kepada pemilik hewan ternak di Pasar Hewan.

MADIUN (Lentera) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban, terutama ternak yang masuk dari luar daerah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari tenaga medik dan paramedik veteriner untuk melakukan pemantauan rutin di pasar hewan maupun peternakan warga.

"Tim ini bertugas memantau hewan ternak yang berada di pasar hewan, peternakan warga, hingga lalu lintas ternak di wilayah Kabupaten Madiun," ujar Paryoto.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan ternak di Pasar Hewan Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (19/5/2026). Petugas memeriksa kondisi fisik sapi dan kambing yang diperjualbelikan, mulai dari mulut, kuku, mata hingga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan untuk meminimalkan risiko penularan penyakit antarternak.

DKPP turut membagikan obat dan vitamin kepada peternak guna menjaga kondisi hewan tetap sehat menjelang meningkatnya permintaan hewan kurban.

Menurut Paryoto, setiap ternak dari luar daerah wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum masuk ke wilayah Kabupaten Madiun.

"Setiap ternak dari luar daerah harus menunjukkan surat keterangan sehat sebagai acuan kami bahwa ternak yang masuk aman dan tidak menularkan penyakit," katanya.

Paryoto menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara berkala di sejumlah pasar hewan. Tim diterjunkan setiap hari untuk memastikan kondisi ternak tetap sehat dan bebas penyakit menular.

Dalam pengawasan tersebut, petugas fokus mendeteksi gejala PMK dan LSD agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban menjelang Idul Adha.

Sementara itu, DKPP memproyeksikan stok hewan kurban di Kabupaten Madiun tahun ini dalam kondisi surplus. Berdasarkan data neraca kebutuhan dan ketersediaan ternak kurban 2026, populasi sapi jantan mencapai 3.134 ekor.

Selain itu, populasi kambing tercatat sebanyak 82.942 ekor dengan sekitar 24.882 ekor di antaranya kambing jantan. Sedangkan populasi domba mencapai 9.442 ekor dengan sekitar 2.832 ekor merupakan domba jantan.

Adapun kebutuhan daging kurban di Kabupaten Madiun diperkirakan mencapai sekitar 450 ton atau setara 2.250 ekor sapi.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.