21 April 2026

Get In Touch

Dinkes Bali Ungkap 31 Persen Kasus HIV Disumbang Warga Luar dan WNA

Kepala Bidang P2P Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti bahas soal kasus HIV/AIDS di Denpasar, Bali. (foto:ist/Ant)
Kepala Bidang P2P Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti bahas soal kasus HIV/AIDS di Denpasar, Bali. (foto:ist/Ant)

DENPASAR (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali menyebut sekitar 31 persen dari total kasus HIV/AIDS sepanjang 2025, disumbang oleh penduduk tidak ber-KTP Bali dan WNA.

“HIV itu kalau kita lihat kenapa kasusnya tinggi di Bali, itu karena data HIV adalah setiap pasien yang mengakses pengobatan, dan kenyataannya memang banyak pasien dari luar Provinsi Bali yang mengakses pengobatan di sini, 31 persen yang dari luar Bali,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti di Denpasar mengutip Antara, Selasa (21/4/2026).

Raka menyampaikan ini, guna meluruskan soal masuknya Bali sebagai provinsi kesembilan dengan kasus HIV/AIDS terbanyak di Indonesia yang jika dikomparasi dengan jumlah penduduk ber-KTP Bali rasionya sangat tinggi.

Dengan jumlah kasus 2.039 selama satu tahun, menurutnya, tidak tepat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali yang hanya sekitar 4,4 juta jiwa, sebab lebih dari 600 orang diantaranya bukan penduduk Bali.

“Iya, tidak tepat dikomparasi karena banyak yang memang mengakses pelayanan dari luar Bali. Mungkin mereka tidak ingin diketahui di wilayahnya, jadi itu salah satu faktor, di Bali kan ada bule juga, dari provinsi lain juga,” jelasnya.

Selain itu, faktor layanan pengobatan juga menjadi alasan, sebab Dinkes Bali memastikan seluruh Puskesmas dan rumah sakit dapat melayani dan memberikan obat, belum lagi dibantu yayasan-yayasan yang mampu memobilisasi pasien.

“Iya, kita kerja sama dengan yayasan, mereka memobilisasi pasien dari temuan kasus, pendampingan, kemudian mengajak ke faskes, nanti akses pengobatan itu semua puskesmas, kemudian RSUD siap pemeriksaan dan pemberian pengobatan,” paparnya.

Selain tidak semua kasus HIV/AIDS di Bali dialami penduduk Bali, lanjutnya, ada juga kasus dimana pasien tidak tertular di Bali, mereka sudah positif sejak di daerah lain, namun mengambil obat di Provinsi Bali.

“Pasien yang memang mengakses, melakukan pemeriksaan di sini, ketemunya kasus di sini, atau hanya pengobatan di sini, masuk datanya ke kita, walau dari mana pun dia. Banyak juga bule yang mengakses obat di sini, karena obat ini distribusinya dari pusat, jadi berapa yang kita habiskan harus sesuai dengan jumlah pasien,” ungkapnya.

Dinkes Bali tidak membatasi akses pengobatan bagi penderita HIV/AIDS, sebab pemerintah pusat juga menargetkan temuan kasus sebanyak 27.081 kasus, sedangkan di Bali saat ini jumlah seluruh pengidap 14.314 orang.

Meski demikian, Pemprov Bali tetap berupaya menekan kasus sebaran, seperti paling mudah, yaitu mencegah adanya transfusi dengan pasien positif HIV/AIDS, menggencarkan skrining, dan menyediakan obat.

Sementara pada potensi sebaran melalui hubungan seksual, Dinkes Bali hanya dapat terus menerus mengingatkan masyarakat agar tidak kontak seksual dengan pasien positif, tidak berganti-ganti pasangan, dan menggunakan pengaman saat berhubungan.

“Kalau misalnya pasien HIV ini dia harus minum obat seumur hidup dan melakukan pemeriksaan viral load untuk mengetahui kondisi virus di dalam tubuhnya, itu kuncinya agar tidak menularkan ke pasangannya, dan masyarakat juga tidak menstigma pasien agar mereka bisa terbuka,” pungkasnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.