10 March 2026

Get In Touch

Pasca Gunung Sampah Longsor, Menteri LH akan Panggil Pengelola TPST Bantargebang

Sejumlah alat berat melakukan pencarian korban longsor gunung sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) malam. (foto:ist/Ant)
Sejumlah alat berat melakukan pencarian korban longsor gunung sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) malam. (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai respons longsor gunung sampah yang menelan korban jiwa, pada Minggu (8/3/2026).

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif menyebutkan Deputi Penegakan Hukum (Gakum) KLH/BPLH sedang melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang, sebelum terjadinya longsor sampah pada hari ini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

"Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab," kata Hanif saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (8/3/2026) mengutip Antara, Senin (9/3/2026). 

Dia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda.  Terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang melampau kriteria baku mutu kerusakan lingkungan, dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.

"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.

Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.

Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.

Dalam data yang dikonfirmasi, pada Minggu (8/3/2026) pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan ⁠Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.