SURABAYA (Lentera) -Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang cukup lama dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah sejumlah kepala OPD yang juga akan segera memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan pentingnya proses kaderisasi di lingkungan birokrasi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OPD.
“Ini harus menjadi atensi khusus. Ada beberapa OPD yang sudah lama diisi Plt dan ada juga yang kepala OPD-nya akan pensiun. Kaderisasi harus berjalan,” ungkap Dedi, Minggu (8/3/2026).
Politisi Demokrat tersebut menjelaskan, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Jatim seharusnya berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi. Dengan demikian, perputaran sumber daya manusia (SDM) antar-OPD memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi kapasitas, kemampuan, maupun kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Harapan kami, meritokrasi di Pemprov ini benar-benar berjalan. Sehingga perputaran antar-OPD itu memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi kapasitas, kemampuan, maupun kompetensi,” katanya.
Menurut Dedi, saat ini perputaran SDM di lingkungan Pemprov Jatim terkesan berjalan agak lambat. Meski begitu, ia memahami bahwa pemerintah provinsi tengah menghadapi berbagai persoalan yang harus diselesaikan secara bersamaan.
“Kita harus memahami juga bahwa banyak problem yang harus diselesaikan oleh gubernur. Apalagi ketika pergantian jabatan itu berbarengan dengan perubahan tahun anggaran yang membutuhkan pencocokan dan penyesuaian,” ujarnya.
Ia juga menanggapi anggapan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lamban dalam menerjemahkan arahan gubernur terkait manajemen kepegawaian. Menurutnya, dari sisi data, BKD sebenarnya telah memiliki seluruh informasi yang dibutuhkan.
“Kalau dibilang BKD lamban, saya tidak melihat begitu. Datanya sudah ada. Asesmen juga sudah dilakukan. Yang menjadi persoalan adalah eksekusinya yang lambat,” jelasnya.
Komisi A DPRD Jatim, lanjut Dedi, berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan SDM di lingkungan Pemprov Jatim. Pihaknya juga membuka ruang bagi berbagai kritik dan masukan terkait kinerja BKD maupun proses pengisian jabatan di OPD.
“Kami di Komisi A siap mengawal. Silakan jika ada yang ingin mengkritisi BKD, kami akan kawal karena pintu utama proses ini memang ada di BKD,” teranya.
Saat ini Komisi A masih melakukan pemetaan untuk mengetahui secara pasti posisi jabatan yang kosong serta kendala dalam proses pengisiannya.
“Kami akan lihat dulu kerangkanya. Kekosongan jabatan ada di mana saja dan kendalanya apa. Karena data-data sebenarnya sudah ada di BKD dan mereka juga sudah melakukan asesmen,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH





.jpg)
