JAKARTA (Lentera) -Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap kronologi pengunduran diri dua Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian PU, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kerugian keuangan negara yang nilainya sempat mencapai hampir Rp 3 triliun dan kemudian menyusut menjadi sekitar Rp 1 triliun.
"Sebenarnya tadi yang disampaikan terkait (dirjen PU mundur) itu betul, memang itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali, seingat saya yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025," ujar Dody, Senin (2/3/2026).
Dody menjelaskan, surat pertama dari BPK yang diterimanya pada Januari 2025 mencantumkan potensi kerugian negara hampir Rp 3 triliun. Ia pun langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, menurut dia, tindak lanjut yang diharapkan belum berjalan.
Kemudian, pada Agustus 2025, BPK kembali mengirimkan surat kedua kepada Menteri PU. Dalam surat itu disebutkan bahwa nilai kerugian negara telah menurun dari hampir Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.
Selain menyampaikan pembaruan nilai kerugian, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan majelis adhoc dan pembentukan tim di satuan kerja (satker). \
Tim ini dibentuk untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga. Namun, rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti secara optimal.
Dody ambil alih penanganan
Melihat belum adanya langkah konkret, Dody mengaku mengambil alih langsung penanganan persoalan tersebut.
"Makanya kemudian saya ambil alih. Jadi nanti kita akan membentuk majelis adhoc, kita akan membentuk tim-tim baru di satker-satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para satker," ungkap Dody.
"Kemudian yang ketiga saya juga akan menghidupkan Komite Audit. Karena bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor," kata dia lagi.
Mengutip Antara, langkah tersebut diperlukan agar kinerja Inspektorat Jenderal ke depan dapat berjalan lebih baik dan efektif.
Selain itu, pembentukan majelis adhoc dan tim baru ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Presiden RI Prabowo Subianto kepada dirinya sebagai Menteri PU.
"Dan itulah sebabnya kemudian saya melakukan penanganan jauh lebih ketat lagi. Saya membentuk tim sendiri yang saya ketuai sendiri, dan tim itu saya yang membentuk sendiri, dan saya menganggap tim yang saya bentuk itu adalah salah satu lidi bersih. Lidi bersih ya, bukan sapu, lidi bersih yang saya masih anggap lidi bersih," kata Dody.
Dibantu Kejaksaan
Agung Dody juga mengungkapkan bahwa langkah penanganan tersebut mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung. Bahkan, terdapat tiga aparat dari Kejaksaan Agung yang dimasukkan ke dalam tim yang dibentuknya.
"Kemudian Alhamdulillah saya dibantu oleh Pak Jaksa Agung. Pak Jaksa Agung masukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa pengunduran diri itu mendadak, tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya," beber Dody.
"Dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, ya yang bersangkutan (dua dirjen PU mundur) memilih mengundurkan diri. Kira-kira begitulah," tegasnya.
Dengan demikian, kata Dody, langkah dua dirjen PU mengundurkan diri disebut bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan dalam konteks proses penanganan temuan dugaan kerugian negara yang nilainya kini diperkirakan sekitar Rp 1 triliun (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
