03 March 2026

Get In Touch

Gaduh di Medsos dan Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Seharga Rp8,5 Miliar

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan ilustrasi mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar dan. (foto:ist/Ant)/Diskominfo)
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan ilustrasi mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar dan. (foto:ist/Ant)/Diskominfo)

SAMARINDA (Lentera) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp8,5 Miliar yang sempat menilmbulkan kegaduhan di media sosial dan jadi sorotan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam di Samarinda, Minggu (1/3/2026).

Disampaikan Faisal, keputusan strategis ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.

"Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," ujar Faisal mengutip Antara, Senin (2/3/2026).

Faisal menjelaskan, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,5 miliar tersebut diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.

Namun, Faisal memastikan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.

"Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya," tambahnya.

Ia mengungkapkan, proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.

Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas'ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim.

"Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah," jelas Faisal.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan pembatalan ini telah melalui pertimbangan serius, terhadap masukan publik.

Selain itu, pihak pemerintah menjamin bahwa ketiadaan unit baru tersebut tidak akan memengaruhi efektivitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami menegaskan, keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik berjalan maksimal dan fokus kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy di akun Instagram-nya, Senin (2/3/2026) mengutip TribunJatim.com.

Momentum pembatalan pengadaan mobil mewah ini, juga dibarengi dengan penyampaian permohonan maaf dari Rudy kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur.

Dia menilai kritik yang masuk selama ini merupakan energi positif, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan. Masukan dari berbagai elemen masyarakat, dianggap sebagai vitamin untuk mewujudkan cita-cita menuju generasi emas.

“Di bulan yang penuh magfirah, teriring permohonan maaf kami terhadap masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Kritik yang membangun Insya Allah menjadi energi kami untuk mewujudkan Kaltim Sukses menuju generasi emas,” lanjut pernyataan tersebut.

Keputusan pembatalan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah berupaya untuk lebih responsif terhadap kritik, terkait penggunaan anggaran daerah (APBD). Rudy menyatakan bahwa keberanian mengambil keputusan bijak adalah ciri dari tata kelola yang baik.

 

Editor: Arief Sukaputra/Berbagai sumber

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.