15 February 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Sebut Korve Bukan Hal Baru: Rutinitas Pasca Banjir Akhir 2025

Ilustrasi: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat kerja bakti membersihkan ruas-ruas jalan di Kayutangan Heritage. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat kerja bakti membersihkan ruas-ruas jalan di Kayutangan Heritage. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan kegiatan korve atau kerja bakti massal bukanlah hal baru di wilayahnya. Kegiatan ini diklaim telah menjadi rutinitas sejak akhir 2025. Pasca peristiwa banjir yang sempat viral dan dikaitkan dengan persoalan sampah di sejumlah titik Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan gerakan kerja bakti tersebut sudah berjalan sebelum adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pemerintah daerah. Untuk menggalakkan korve sebagai upaya mengatasi persoalan over capacity sampah di berbagai daerah.

"Kami sebetulnya sebelum Pak Prabowo menginstruksikan korve, kami sudah melaksanakan kerja bakti massal. Semua RT-RW juga kerja bakti," ujar Wahyu, Jumat (13/2/2026).

Dijelaskannya, kerja bakti massal yang melibatkan perangkat wilayah mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan tersebut terbukti memberikan dampak positif. Khususnya saat Kota Malang menghadapi cuaca ekstrem di awal tahun 2026 ini.

"Akhirnya ketika sekarang ada cuaca ekstrem, aliran air bisa lancar, tidak ada banjir dan lain-lain," imbuhnya.

Untuk diketahui, peristiwa banjir yang terjadi pada awal Desember 2025 setidaknya berdampak pada 39 titik di Kota Malang. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Wahyu menyebut sampah menjadi penyebab utama terjadinya genangan, disusul adanya bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti nyata persoalan sampah memiliki peran besar dalam memicu genangan air di sejumlah wilayah.

"Karena dari kejadian itu, kita bisa lihat paling banyak itu sampah. Semua ada bukti videonya. Dari situ kami sudah langsung memerintahkan mulai Ketua RT-RW, lurah, camat, semuanya untuk kerja bakti massal. Sudah kami lakukan," jelasnya.

Ke depan, Wahyu memastikan korve akan terus diperkuat sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan SE Mendagri. Bahkan, pelibatan TNI dan Polri akan diperluas untuk memperkuat jangkauan pelaksanaan kerja bakti agar penanganan sampah lebih efektif dan merata.

"Sekarang juga sudah menjadi kesadaran bagi masyarakat Kota Malang, membuang sampah harus pada tempatnya. Mereka sudah merasakan dampaknya di akhir tahun kemarin," kata Wahyu.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan korve atau kerja bakti dua kali dalam sepekan. Rencana penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait penanganan persoalan sampah.

Dalam hal ini, Wahyu menyebut Pemkot Malang akan segera menggelar rapat pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna menyusun skema teknis pelaksanaan korve yang lebih terstruktur. Pihaknya telah meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH untuk menyiapkan pembahasan teknis terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu

Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.