JAKARTA (Lentera) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang memerintahkan seluruh pemerintah daerah, melakukan korve atau kerja bakti secara rutin.
Kerja bakti seperti pembersihan sampah itu harus dilakukan rutin dua hari dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Jumat.
"Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta mengutip CNN Indonesia, Senin (9/2/2026).
Tito menyebut, kerja bakti itu akan dilakukan di lingkungan kantor maupun di lingkungan sekitarnya.
"Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa," ucap dia.
Sebelumnya, Prabowo berjanji menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia.
Ia mengatakan, seluruh tempat pembuangan akhir diperkirakan kelebihan daya tampung (overcapacity) pada 2028. Dia juga meminta personel TNI dan Polri, untuk melakukan korve membersihkan sampah.
Prabowo pun menegaskan, seluruh pihak harus terlibat dalam membersihkan lingkungan dari sampah.
"Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD, di bawah kendali saudara, apa sih susahnya sih? Entah hari Sabtu, hari Jumat, semuanya sekolah kumpul di pantai ini, ini pantai kita, ini halaman kita ayo kita bersihkan ramai-ramai," kata Prabowo.
"Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée," tegasnya.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
