15 January 2026

Get In Touch

Oknum Polisi Madiun Tersangka Pengedar Sabu, Modus Kirim Dulu Bayar Belakangan

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara ungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Kamis (15/1/2026).
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara ungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Kamis (15/1/2026).

MADIUN (Lentera) -Satresnarkoba Polres Madiun menetapkan HD, oknum anggota Polres Madiun Kota, sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memastikan HD telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, HD tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga pengedar.

“Kami sudah memeriksa tersangka HD. Untuk tindak pidana narkoba ditangani Polres Madiun, sementara proses kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota. Dari pengembangan, yang bersangkutan merupakan pengguna sekaligus pengedar,” kata Kemas, Kamis (15/1/2026).

Tak berhenti di situ, Kemas mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan HD bukan hal baru. Ia menyebut tersangka telah lama mengedarkan sabu dengan modus sistem bon.

“Sudah lama. Modusnya dibon, diberikan dulu tanpa pembayaran. Setelah ketagihan, baru dilakukan pemesanan kembali kepada tersangka,” ungkapnya.

Terkait asal pasokan narkoba, Kemas mengaku masih melakukan pendalaman. Ia enggan membeberkan detail karena penyidikan masih berjalan.

“Macam-macam sumbernya, tetapi belum bisa kami sampaikan. Ini masih pengembangan,” ujarnya.

Kasus ini turut menyeret dugaan keterlibatan anggota kepolisian lainnya. Usai penangkapan HD, Polres Madiun Kota langsung melakukan tes urine terhadap anggotanya.

“Setelah tersangka diamankan, Polres Madiun Kota menindaklanjuti dengan pemeriksaan urine. Hasilnya ada yang positif, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kemas.

Namun saat ditanya berapa jumlah anggota yang terindikasi terlibat, Kemas meminta konfirmasi langsung ke Polres Madiun Kota.

Sebelumnya diberitakan, satu perwira dan tiga bintara Polres Madiun Kota diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Madiun.

Dari pengembangan perkara, penyidik mengamankan HD. Dari rumah HD, polisi menyita barang bukti sabu seberat 8,4 gram. Penelusuran transaksi kemudian mengarah pada keterlibatan anggota kepolisian lainnya.

Hasil tes narkoba menunjukkan seorang perwira berinisial Iptu AG serta dua bintara Aipda DY dan Aipda DN positif menggunakan sabu.

AKBP Kemas menegaskan, perkara narkoba yang menjerat HD ditangani Satresnarkoba Polres Madiun sesuai kewenangan wilayah hukum.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.