SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang meraih indeks pelayanan publik tertinggi nasional tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Jatim dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
“Capaian ini sebagai mitra di sektor pemerintahan menjadi poin terpenting dalam upaya pemprov menciptakan pelayanan publik,” ungkap Dedi, Selasa (13/01/2026).
Politisi Demokrat teraebut menjelaskan, pelayanan publik di Jawa Timur difokuskan pada reformasi birokrasi yang berorientasi pada pengguna atau citizen-centric services. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.
“Selalu ada perbaikan dalam memberikan pelayanan dan tentunya tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Dedi menambahkan, Pemprov Jatim juga dinilai berhasil menghadirkan terobosan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, pemangkasan birokrasi yang berbelit memberikan kemudahan nyata dalam akses layanan.
“Birokrasi berbelit dipotong langsung dan masyarakat langsung merasakan kemudahan itu,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai angka 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
