SURABAYA (Lentera) - Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi, menilai masih ada masalah dalam penyaluran pupuk subsidi sehingga masih menyulitkan petani, khususnya di Kabupaten Jombang. Ia menekankan pentingnya pendampingan dari penyuluh pertanian agar petani dapat mengakses pupuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sumardi, dalam praktiknya petani selama ini lebih mempercayakan penyaluran pupuk subsidi melalui kelompok tani (poktan). Namun, dengan diterapkannya sistem baru, banyak petani mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk subsidi sehingga membutuhkan pendampingan langsung dari penyuluh pertanian.
“Sekarang menggunakan sistem baru, para petani kesulitan untuk akses tersebut sehingga butuh pendampingan dari penyuluh pertanian untuk akses pupuk subsidi tersebut,” ungkap Sumardi, Selasa (13/01/2026).
Politisi Golkar tersebut mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sejumlah petani di daerah tersebut menghadapi kendala serius dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk musim tanam. Di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, beberapa petani mendapati nama mereka tidak lagi tercatat sebagai penerima pupuk subsidi, meski sebelumnya rutin memperoleh alokasi.
Permasalahan ini terungkap setelah para petani mendatangi kios resmi pupuk dan mendapat penjelasan bahwa data mereka tidak tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar utama penyaluran pupuk subsidi. Hilangnya sejumlah nama petani tersebut diduga akibat ketidaksesuaian data, baik identitas kependudukan maupun data lahan, sehingga sistem menolak saat proses verifikasi.
“Di sinilah peran dari penyuluh pertanian untuk pendampingan,” tuturnya.
Selain persoalan data, Sumardi juga mengingatkan potensi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi akibat kesulitan yang dihadapi petani. Ia menilai pengawasan dari aparat penegak hukum perlu diperkuat, khususnya di Jawa Timur dan Jombang.
“Khawatir ada penyimpangan tentunya sudah saatnya para APH untuk turun mengawasi dalam penyaluran pupuk subsidi di Jatim khususnya di Jombang,” tandasnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jombang, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima pada tahun 2026 belum mampu menutupi seluruh kebutuhan petani. Total kebutuhan pupuk subsidi yang diajukan petani mencapai 84.023 ton, sementara alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat hanya sebesar 58.803 ton. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 25.220 ton dari kebutuhan pupuk bersubsidi yang diharapkan dapat terpenuhi sepanjang tahun 2026. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
