25 November 2025

Get In Touch

Diduga Manipulasi Data, Gubernur Bali Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Pantai Klingking Nusa Penida

Proyek pembangunan lift kaca buatan China di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. (foto:ist/Kompas.com)
Proyek pembangunan lift kaca buatan China di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. (foto:ist/Kompas.com)

DENPASAR (Lentera) – Gubernur Bali, I Wayan Koster memerintahkan agar proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali dibongkar. 

PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development, diberi waktu paling lama enam bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Pengumuman itu disampaikan Koster, saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (23/11/2025) mengutip Kompas.com, Senin (24/11/2025). 

Ia menyebut, setidaknya ada lima jenis pelanggaran berat dalam proyek tersebut. 

“Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Koster. 

Keputusan itu, katanya, diambil demi menjaga masa depan Bali, terutama terkait pelestarian alam, manusia, kebudayaan, serta penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat. 

Koster dan Bupati Klungkung memutuskan, bahwa seluruh kegiatan pembangunan lift kaca atau Glass Viewing Platform harus dihentikan. Pihak perusahaan juga diwajibkan, memulihkan fungsi ruang setelah pembongkaran selesai. Pemulihan lahan harus dilakukan paling lama tiga bulan. 

Koster menekankan, bahwa penyelenggaraan usaha dan investasi di Bali ke depan wajib memperhatikan legalitas, ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal Bali. 

“Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegasnya. 

Ia mengakui, bahwa Bali membutuhkan investasi, namun investasi itu harus dilakukan dengan prinsip kepatutan, kepantasan, dan tanggung jawab. 

“Investasi di Bali hendaknya didasarkan pada niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Bukan untuk eksploitasi yang merusak ekosistem,” ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan. Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap, adanya dugaan manipulasi data. 

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). 

Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

"Saat kami datang ke sana, melihat di lapangan, itu berisiko tinggi. Sama dengan di sebelahnya ada kegiatan bungee jumping. Itu izinnya harusnya berisiko tinggi, tapi mengapa berisiko rendah?" 

"Ini kan ada manipulasi data. Ini di sini pidananya. Memberikan keterangan yang tidak benar," ungkap Supartha. 

"Permohonan izin dia (pihak pengelola), dibilang berisiko rendah. Yang dibilang sudah benar oleh mereka (pengelola) itu, dalam konteks Kabupaten Klungkung. Jadi izin yang dimaksud itu izin dari aspek kabupaten, itu pun masih bolong-bolong. Belum ada terkait K3, soal keselamatan dan perlindungan tenaga kerja," lanjutnya, 

Dia menegaskan, Dinas Perizinan mengakui bahwa pembangunan lift kaca itu seharusnya berisiko tinggi. Supartha pun membenarkan, bahwa investor proyek itu berasal dari China. Setelah pengecekan ke lapangan pada 31 Oktober 2025 lalu, Supartha akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut. 

"Coba tunjukkan kepada saya regulasi yang menyatakan bahwa (proyek) itu tidak apa-apa. Beri saya pandangan bahwa itu dibenarkan. Ini sama saja dengan melawan alam," tegasnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.