22 November 2025

Get In Touch

MUI Usulkan Adanya Koperasi Merah Putih Syariah

Ketua MUI Cholil Nafis saat ditemui dalam acara Munas XI MUI di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025). (foto:ist/Kompas.com)
Ketua MUI Cholil Nafis saat ditemui dalam acara Munas XI MUI di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025). (foto:ist/Kompas.com)

JAKARTA (Kompas) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan adanya Koperasi Merah Putih berbasis syariah, untuk lingkungan masyarakat yang mayoritas Muslim. 

"Kita berharap Koperasi Merah Putih bisa melibatkan masyarakat, termasuk barangkali bisa dibuka kepentingan masyarakat yang mau menerapkan syariah," kata Ketua MUI Cholil Nafis saat ditemui dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, Ancol, Jakarta Utara mengutip Kompas.com, Sabtu (22/11/2025). 

Cholil mengatakan, pemerintah bisa memberikan fasilitas kepada Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk ikut berkontribusi dalam Koperasi Merah Putih tersebut. Termasuk juga BUMN lainnya seperti Pegadaian Syariah, dan bank syariah lainnya. 

Sehingga, program Koperasi Merah Putih bisa terbuka terhadap komunitas Muslim yang ingin menjalankan ajaran agamanya saat bertransaksi di Koperasi Merah Putih. 

"Karena itu kan kebutuhan masyarakat juga yang harus difasilitasi negara," katanya. 

Saat ini, kata Cholil, pemerintah belum memberikan informasi terkait Koperasi Merah Putih yang berbasis pada hukum syariah. 

"Kita berharap nanti ada di tempat-tempat mayoritas Muslim, masyarakat yang mau melaksanakan ajaran agama dengan lebih tenang, sehingga dia bisa bermuamalah dengan Koperasi Merah Putih yang syariah," katanya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.